kievskiy.org

Sudah Divaksin tapi Tak Dapat SMS dari 1119 dan PeduliLindungi? Simak Cara dan Solusinya

Ilustrasi sertifikat vaksin
Ilustrasi sertifikat vaksin /Alza Ahdira/Pikiran-Rakyat.com Alza Ahdira/Pikiran-Rakyat.com


PIKIRAN RAKYAT - Bagi Anda yang sudah mendapat vaksinasi Covid-19 tapi belum mendapat SMS atau tidak terdaftar di laman PeduliLindungi, lantas bagaimana cara cek sertifikat vaksinasi Covid-19?

Sertifikat vaksin kini juga menjadi syarat utama perjalanan udara, sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai diterapkan sejak 3 Juli 2021 lalu..

Untuk itu, masyarakat harus memiliki sertifikat vaksin Covid-19 sebagai bukti telah menerima vaksinasi.

Usai divaksin, biasanya warga akan mendapat SMS dari nomor 1199 yang berisi tautan untuk mengunduh sertifikat vaksin.

Baca Juga: Foto Anthony Ginting dan Apriyani Rahayu Ikuti Tes CPNS Beredar Usai Raih Medali di Olimpiade Tokyo

Jika belum mendapat SMS tersebut, Anda dapat mengeceknya di laman PeduliLindungi atau aplikasi PeduliLindungi.'

Untuk itu, Anda perlu melakukan pendaftaran di PeduliLingungi melalui aplikasi atau website, berikut caranya;

Daftar ke PeduliLingungi

1. Buka laman pedulilingi.id atau di aplikasi PeduliLingungi
2. Klik 'Login/Register
3. Isikan nama lengkap, nomor NIK, nomor HP
4. Masukkan kode OTP dari nomor HP
5. Klik Profil, klik riwayat vaksin
6. Pilih Sertifikat Vaksin

Untuk diketahui, apabila Anda sudah menerima vaksinasi, dibutuhkan waktu 24 jam agar data Anda diperbarui di PeduliLindungi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat