kievskiy.org

Langgar Mode Incognito, Google Dituntut Bayar Ganti Rugi Sebesar Rp 70 Triliun

MODE incognito pada browser Google Chrome.*
MODE incognito pada browser Google Chrome.* /DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Google digugat untuk membayar ganti rugi sebesar 5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 70,8 triliun atas dugaan pengumpulan data privasi pengguna lewat browser Chrome di mode incognito.

Gugatan diajukan ke pengadilan federal di San Jose, California, AS. Google mengumpulkan data melalui Google Analytics, Google Ad Manager dan plug-in situs web lainnya, termasuk aplikasi di smartphone.

Tuduhan gugatan itu adalah pengumpulan data digunakan Google untuk memahami pengguna internet, seperti hobi, makanan favorit, kebiasaan berbelanja dan bahkan hal-hal yang paling intim atau memalukan.

Baca Juga: 5 Langkah untuk Kembali Berkarier saat Diterapkannya New Normal 

Gugatan diajukan karena Google terus mengumpulkan data meskipun pengguna sudah menggunakan mode incognito di browsernya.

"Google tidak dapat terus terlibat dalam pengumpulan data rahasia dan tidak sah dari hampir setiap orang Amerika dengan komputer atau smartphone," kata gugatan itu, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Reuters.

Gugatan itu juga menyebutkan pengumpulan data kemungkinan ada jutaan pengguna Google sejak 1 Juni 2016 yang telah menjelajahi internet dalam mode incognito.

Baca Juga: Kulitnya Menghitam karena Perawatan COVID-19, Seorang Dokter di Wuhan Meninggal Usai 3 Bulan Dirawat 

Juru bicara Google Jose Castaneda mengatakan perusahannya akan membeli dengan kuat terhadap klaim tuduhan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat