PIKIRAN RAKYAT - PT Pertamina Patra Niaga meluncurkan aplikasi MyPertamina untuk memudahkan masyarakat ketika ingin mengisi ulang Bahan Bakar Minyak, khususnya Pertalite dan Solar, di SPBU.
Langkah ini diambil dalam rangka mendorong masyarakat bisa membeli BBM dengan transaksi nontunai.
Selain itu, lima provinsi pada 1 Juli 2022 akan memulai uji coba penggunaan MyPertamina sebagai syarat pembelian BBM.
Baca Juga: Bantah Isu Kabur dari Rumah, Nathalie Holscher Minta Putri Delina Lupakan Masa Lalu
Berikut tata cara melakukan registrasi atau pendaftaran akun MyPertamina.
1. Pastikan sudah mengunduh MyPertamina di Smartphone Anda. Aplikasi ini bisa diunduh di App Store dan Play Store.
2. Buka aplikasi MyPertamina, kemudian klik daftar. Akan ada dua kolom; pertama masukan nomor handphone aktif agar bisa menerima kode pin verifikasi.
3. Kemudian lakukan registrasi data pribadi seperti nama lengkap, nomor telepon, tanggal lahir, dan pin aplikasi lalu klik 'Daftar'.
4. Setelah itu, masukan kode OTP yang sudah diterima atau masuk ke Inbox anda lalu cek kode OTP tersebut. Kode OTP akan dikirimkan ke nomor yang dimasukan di awal. Jadi pastikan nomor telepon anda aktif.