kievskiy.org

Sampai Kapan Akses PayPal Dibuka Kominfo? Simak Penjelasannya

PayPal. Kominfo buka sementara PayPal.
PayPal. Kominfo buka sementara PayPal. /Pixabay/Mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mencabut blokir platform PayPal untuk sementara.

Pengumuman pencabutan tersebut disampaikan Direktur Aptika Kominfo Samuel Abirjani Pangerapan.

"Kami membuka blokir untuk sementara pada platform Paypal sejak jam 8 pada Minggu (31 Juli 2022) pagi, dan mulai dapat diakses masyarakat mungkin sekitar jam 10 pagi," sebutnya dalam konferensi pers yang disiarkan kanal Youtube Kemkominfo TV pada 31 Juli 2022.

Pencabutan blokir Paypal dilakukan Kominfo setelah melihat masih banyak masyarakat yang menyimpan dana di platform tersebut.

Baca Juga: Verrell Bramasta Kecelakaan, Kepala Berdarah hingga Terima 20 Jahitan Luka

Kominfo ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan migrasi dana dari PayPal ke aplikasi lain, sebelum nantinya diblokir kembali.

Kominfo akan membuka akses terhadap PayPal selama 5 hari ke depan.

"Ini kami buka sementara untuk memberikan kesempatan pada masyarakat agar melakukan migrasi agar semua uangnya tidak hilang. Sebab sampai saat ini, Paypal belum memenuhi persyaratan seperti yang diamanatkan undang-undang," sebutnya.

"Untuk itu, masyarakat dapat memanfaatkan waktu yang kami berikan selama 5 hari kerja," ujarnya.

"Saat ini ada banyak aplikasi yang bisa kita gunakan untuk layanan digital pembayaran. Kita sudah memiliki layanan banking yang tangguh. Silahkan migrasikan sistem pembayaran yang digunakan," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat