kievskiy.org

Apple Ingin Perangkatnya Jadi 'KTP' Masa Depan, Mulai Ajukan Hak Paten

Apple, raksasa teknologi asal Amerika Serikat.*
Apple, raksasa teknologi asal Amerika Serikat.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Apple dilaporkan akan mengembangkan perangkat iPhone-nya untuk menggantikan dokumen identitas pemerintah, seperti paspor, KTP atau SIM pengguna.

AppleInsider melaporkan bahwa serangkaian hak paten sedang diajukan dengan judul 'Providing Verified Claims of User Identity', seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari The Star.

Hak paten tersebut menjelaskan cara kerja identitas pengguna dapat direkam, dikirim dan dikonfirmasi hanya menggunakan perangkat seperti iPhone.

Baca Juga: Pedagang Pasar Stasiun Cimindi Asal Cimahi Positif Covid-19, Ajay: Mereka Tinggal di Pemukiman Padat

AppleInsider tidak menggunakan istilah Iphone dalam hak paten tersebut, tetapi hanya menyebut 'perangkat yang bisa berupa teknologi apapun'.

Salah satu hak paten menjelaskan bahwa perangkat pengguna seperti smartphone dapat berisi ID mereka, dan dapat mengirimkannya setelah pengguna memverifikasi diri pada perangkat.

Sebagai contoh, jika pengguna menggunakan sidik jarinya untuk membuka kunci iPhone maka akan dianggap sebagai verifikasi dan ponsel kemudian membiarkan identitas digunakan atau diakses.

Baca Juga: Pengamat: Warga DKI Jakarta Tidak Siap Hadapi New Normal

Dengan adanya teknologi ini, pengguna hanya perlu membawa perangkat smartphone untuk membuktikan identitas diri tanpa perlu membawa SIM, KTP atau dokumen lainnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat