PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah baru-baru ini melaksanakan Analog Switch Off (ASO) atau pemutusan TV analog tahap II sejak 3 Desember 2022.
Sebanyak 25 kabupaten atau kota di lima wilayah, yaitu wilayah siaran Kepulauan Riau-1, Jawa Barat-1, Jawa Tengah-1, dan DI Yogyakarta terdampak kebijakan ASO tahap II tersebut.
“Kementerian Kominfo kembali mengimbau kepada masyarakat yang sehari-harinya menggunakan televisi analog dianjurkan untuk dapat mempersiapkan perangkan televisi di rumah untuk menangkap siaran digital,” kata Direktur penyiaran Kemenkominfo Geryantika Kurnia.
Agar bisa menikmati siaran TV digital, masyarakat perlu mempersiapkan perangkat tambahan set top box (STB) jika televisi yang dipakai masih menggunakan analog.
Baca Juga: Cara Pasang Set Top Box (STB) ke TV Tabung, Lengkap dengan Daftar Frekuensi Channel Digital
Selain itu, Gery menyarankan agar masyarakat membeli STB yang telah mengantongi sertifkat dari Kementerian Kominfo guna mendapatkan garansi serta kualitas terbaik.
Pembelian STB bisa dilakukan lewat daring di platform e-commerce maupun secara langsung di toko-toko elektronik.
Berikut ini daftar harga terkini 10 STB yang telah tersertifikasi Kominfo dan bisa ditemukan di pasaran:
1. Tanaka Tipe T2 dengan harga di kisaran Rp220.000 – Rp265.000