kievskiy.org

Waspada Sniffing, Modus Penipuan Berkedok Kiriman File APK yang Bisa Kuras Saldo Rekening

Ilustrasi modus penipuan sniffing.
Ilustrasi modus penipuan sniffing. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu terakhir, modus penipuan sniffing marak terjadi di Indonesia. Sniffing merupakan tindak kejahatan penyadapan oleh hacker yang dilakukan menggunakan jaringan internet dengan tujuan untuk mencuri data dan informasi penting di ponsel.

Pelaku bisa berpura-pura menjadi siapa saja untuk menipu korban, mulai dari kurir paket pengiriman hingga mengatasnamakan bank atau perusahaan.

Pelaku biasanya memberikan informasi palsu melalui pesan WhatsApp yang terkait dengan pengiriman paket, pergantian kartu ATM, tagihan PLN, atau undangan pernikahan digital.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku penipuan turut mengirimkan file dengan ekstensi Android Package Kit (APK). Pelaku membuat tampilan aplikasi dalam bentuk file dan memanipulasinya dengan memberikan nama 'foto' untuk dibuka, tetapi file tersebut ternyata APK berbahaya.

Baca Juga: 7 Tips Menghindari Penipuan Berkedok Kurir Paket, Masyarakat Wajib Tahu

Jika diunduh, file APK ini akan melakukan sniffing atau mengambil data dan informasi penting di ponsel korban secara ilegal, seperti username dan password m-banking, informasi kartu kredit, password email, dan data penting lainnya. Pelaku bisa menggunakan data pribadi tersebut untuk mengambil alih dan menguras saldo rekening korban.

Berikut beberapa tips menghindari modus sniffing, seperti yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Instagram OJK Indonesia.

1. Jangan sembarang mengunduh aplikasi atau mengklik tautan yang dikirimkan melalui SMS, WhatsApp, atau Email

2. Cek keaslian telepon, SMS, atau WhatsApp yang menghubungi ke call center resmi perusahaan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat