kievskiy.org

7.000 Orang Jadi Korban Jombingo: padahal Sudah di Bawah Menteri Perdagangan dan Menteri Investasi

Logo Aplikasi Jombingo.
Logo Aplikasi Jombingo. /Instagram/@jombingo_official

PIKIRAN RAKYAT - Aplikasi e-commerce Jombingo ramai di media sosial setelah diduga merugikan ribuan member atau anggotanya.

Salah satu TikToker yang menjadi korban penipuan Jombingo, Satyasalsabila alias Bila menceritakan, awalnya dia tertarik bergabung menjadi anggota Jombingo, kemudian dia menginvestasikan uang Rp600 juta ke dalam aplikasi tersebut.

Bukan tanpa alasan, Bila mengaku percaya karena Jombingo memiliki legalitas perusahaan yang aman dan terjamin karena sudah berada di bawah pengawasan Menteri Perdagangan dan Menteri Investais.

"Legalitasnya terjamin lho. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko padahal sudah di bawah Menteri Perdagangan dan Menteri Investasi, sudah ada juga di Kominfo," kata Bila.

Baca Juga: Jombingo Pernah Berniat Beri Subsidi Rp10 Miliar ke Anggota VIP, Kini Diterpa Isu Penipuan

Aplikasi Jombingo juga sudah mendapat piagam penghargaan dari Achmad Joehandi, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Jakarta Pusat, dan aplikasi ini juga didukung oleh Elisabeth Rabu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil (PPUKM).

Menurut Bila, hampir 7.000 orang menjadi korban penipuan Jombingo dengan total kerugian Rp80 miliar. Sementara itu, beberapa korban sudah melaporkan aplikasi tersebut ke polisi.

"Hari ini beberapa korban juga sudah ada yang bikin laporan ke Polda Metro Jaya," kata Bila dalam akun TikTok miliknya.

Bila mengaku sudah mengirim tiga kali surat somasi kepada pihak Jombingo, namun tidak ada respons. "Di Polda Metro Jaya kita ada BAP, sekarang kita lagi ada proses buat mencari lawyer juga," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat