kievskiy.org

Gift TikTok, Cara Dapatkan dan Harganya

Ilustrasi TikTok.
Ilustrasi TikTok. /antonbe Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Gift TikTok adalah fitur menarik yang memungkinkan pengguna memberikan hadiah virtual kepada kreator konten favorit mereka.

Hadiah ini berupa stiker dan animasi beragam yang memiliki nilai koin yang berbeda-beda. Mulai dari satuan koin hingga ribuan koin, hadiah ini bisa diberikan untuk menunjukkan apresiasi dan dukungan.

Cara Mendapatkan Koin TikTok

Pengguna dapat memperoleh koin TikTok melalui top up atau isi ulang saldo. Paket koin tersedia dengan berbagai harga, yang dapat berbeda-beda di setiap akun pengguna.

Sebagai contoh, paket koin mulai dari 13 koin seharga Rp 3.000, yang berarti satu koin bernilai sekitar Rp 250. Pengguna dapat mengisi ulang jumlah koin sesuai keinginan dan kebutuhan mereka, tergantung pada jenis Gift yang ingin diberikan.

Misalnya, jika Anda ingin memberikan Gift TikTok “Jari Hati” dengan nilai 5 koin, Anda bisa melakukan isi ulang saldo koin seharga Rp 3.000.

Harga Gift TikTok Murah Mulai dari Rp 250 hingga Rp 50.000

Berikut ini adalah daftar Gift TikTok dengan harga terjangkau yang dirangkum oleh KompasTekno:

Gift TikTok dengan Harga 1 Koin (Rp 250):

  • Mawar
  • Hadiah Animasi
  • TikTok
  • Kecup Jauh
  • Kerucut Es Krim
  • Kopi
  • Permainan Musik
  • Cantik Deh
  • Ketupat

Gift TikTok dengan Harga 5 Koin (Rp 1.250):

  • Tahu Tempe
  • Jari Hati

Gift TikTok dengan Harga 10 Koin (Rp 2.500):

Terkini Lainnya

  • Cara Mendapatkan Koin TikTok

  • Harga Gift TikTok Murah Mulai dari Rp 250 hingga Rp 50.000

  • Tags

  • TikTok

  • gift

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Berapa Nominal Top Up DANA dari BCA?

  • WhatsApp Uji Coba Fitur Baru Peringkat Update Status, Begini Cara Kerjanya

  • Berapa Nominal Top Up ShopeePay dari BCA?

  • Gift TikTok, Cara Dapatkan dan Harganya

  • Cara Cek Siapa yang Login di Akun Google Anda, Bisa dari PC dan HP

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya

  • Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!

  • AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi

  • Kondisi Terkini Indra Bruggman Terungkap, Berat Badan Sempat Turun 15 Kg Akibat Hipertiroid

  • Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan

  • 7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon

  • Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023

  • Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?

  • Curhat MUA Dituduh Curi Amplop Pengantin, Nyatanya Uang Raib oleh Saudara Empunya Pesta

  • Asian Games 2023: Indonesia Dikalahkan China Taipei, Wajib Kalahkan Korea Utara jika Ingin Lolos

  • Berita Pilgub

  • Hujan Keluhan dan Harapan Mendukung Gus Irawan Pasaribu di Tapanuli Selatan

  • Inilah Wajah Baru Pilkada Kota Batu 2024..! Muda, Berbakat, dan Berintegritas: Firhando Gumelar Siap Pimpin !

  • 20 Tahun Berkuasa di Ngawi, Budi Kanang Berpeluang Jadi Lawan Khofifah di Pilgub Jatim, Siapa Nama Istrinya?

  • Di Jawa Barat, KPU Catat 1,29 Juta Orang Pemilih Pemula untuk Pilkada 2024

  • Zidna Al Izzah, Langkah Pasti Menuju Pilkada Kota Kediri 2024, Intip Profilnya

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat