kievskiy.org

Identitas Pemilik Kartu ATM yang Jadi Bukti Vital Kasus Suap Edhy Prabowo, Staf Istri Menteri KKP

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua dari kanan) ditunjukkan saat konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua dari kanan) ditunjukkan saat konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari. /Antara/Indrianto Eko Suwarso ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT – Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menyatakan terdapat satu kartu ATM yang menjadi bukti vital dalam kasus dugaan suap Edhy Prabowo.

Kartu ATM tersebut diketahui atas nama sekretaris pribadi dari istri Edhy Prabowo, yang mengungkap aliran dana kasus dugaan suap yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) itu.

Informasi tersebut disampaikan Karyoto di Gedung KPK Jakarta, Kamis, 26 November 2020 pagi.

Baca Juga: Mengenal Penyebab dan Gejala Serangan Jantung Seperti yang Dialami Diego Maradona

“Orang-orang yang ditetapkan sebagai tersangka jelas perbuatannya, tinggal pembuktian legalitas,” ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

“Alat bukti juga sudah cukup banyak, baik yang dikloning, fisik, dan ada alat yang sangat vital yaitu kartu ATM,” kata Karyoto menambahkan.

Kartu ATM atas nama Ainul Faqih yang merupakan staf Iis Rosyati Dewi tersebut adalah ATM dari rekening bank BNI.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditahan, KPK Minta Dua Tersangka Lainnya Datang Sendiri Tanpa Harus Dijemput

Diduga, kartu ATM itu digunakan sebagai penampung dana dari beberapa pihak, yang sedang dipergunakan bagi kepentingan Edhy Prabowo untuk pembelian sejumlah barang mewah di luar wilayah Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat