kievskiy.org

Baru Berdiri Tahun 2001, Sudah 3 Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK

Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna.
Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna. /Pikiran-rakyat/Ririn NF


PIKIRAN RAKYAT -Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 27 November 2020, 

Penangkapan tersebut menjadikan sekarang sudah 3 wali kota Cimahi yang berurusan dengan lembaga anti rasuah tersebut.

Pasalnya selain Ajay, Wali Kota Cimahi sebelumnya yakni Itoc Tochija dan Atty Suharti juga ditangkap oleh KPK.

Baca Juga: Walkot Cimahi yang Ditangkap KPK Ternyata Miliki Harta Rp8,1 M, Punya 8 Bidang Tanah dan 5 Mobil

Sehingga seluruh pucuk pimpinan Pemerintah Kota Cimahi, sejak berdirinya kota itu pada tahun 2001, sudah merasakan ditangkap oleh KPK.

Sekretaris Daerah (Sekda) Cimahi Dikdik S Nugrahawan menyatakan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bakal menjadikan peristiwa penangkapan Ajay M Priyatna sebagai catatan untuk tidak terulang.

"Saya belum bisa berkomentar soal itu, hanya saja dulu yang pernah terjadi, jadi catatan bagi kami untuk tidak terulang," kata Dikdik di Kantor Pemkot Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat, 27 November 2020, sepertri dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Usai Tahan Menteri KKP, Kini KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

Ajay yang merupakan Wali Kota Cimahi ketiga itu, dikabarkan ditangkap oleh tim KPK pada Jumat.

Namun sejauh ini, pihak Pemkot Cimahi belum mendapat konfirmasi atas penangkapan itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat