kievskiy.org

Simak, Ini Larangan dan Pembatasan Selama PSBB Bandung, Berakhir Setelah 14 Hari

Wakil Wali Kota Bandung dalam penertiban PKL Jalan Dipatiukur, saat dimulainya PSBB Bandung secara proporsional, 3 Desember 2020 malam.
Wakil Wali Kota Bandung dalam penertiban PKL Jalan Dipatiukur, saat dimulainya PSBB Bandung secara proporsional, 3 Desember 2020 malam. /Dok. Humas Pemkot Bandung

PIKIRAN RAKYAT - Kota Bandung telah menghadapi lonjakan kasus Covid-19, ditandai dengan tingginya skor penyebaran (RT) 0,80, memasukkan kembali Bandung ke zona merah.

Menghadapi situasi ini, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional dilakukan Pemkot Bandung.

Seperti apa aturan yang diterapkan selama PSBB Bandung, yang berlangsung sampai 14 hari sejak 3 Desember 2020?

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu, 5 Desember 2020: Libra, Scorpio, dan Sagitarius, Jangan Terlalu Agresif!

Berikut daftarnya yang Pikiran-rakyat.com dari Humas Pemkot Bandung dan Antara.

 

  • Pengurangan relaksasi

 

Wali Kota Oded M Danial mengatakan PSBB Bandung secara proporsional mengurangi relaksasi yang berlaku.

"Kemarin ketika kita di level risiko sedang (zona oranye) maka relaksasi masih berjalan, tapi sekarang zona merah, jadi ada beberapa yang dibatasi," kata Oded.

Adapun pengurangan relaksasi itu, kata dia, mulai dari pusat perbelanjaan, restoran, kafe, tempat hiburan, tempat wisata, tempat ibadah, dan termasuk kegiatan pernikahan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat