kievskiy.org

Terkait Acara HRS di Megamendung, Polda Jabar Panggil Ridwan Kamil dan Ade Yasin di Tanggal Berbeda

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc. ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Acara Habib Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan diduga melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Acara HRS di Megamendung, Bogor, Jawa Barat itu berlangsung bulan lalu usai pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu mendarat dari Arab Saudi.

Dalam proses hukum acara HRS di Megamendung itu, Polda Jabar segera memanggil  Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin.

 Baca Juga: Satu Minggu Lebih, Polrestabes Bandung Berhasil Amankan 20 Pelaku Kejahatan

Untuk diketahui, Ridwan Kamil juga sempat diperiksa di Kantor Bareskrim Polri, sementara Ade Yasin tertunda pemeriksaannya karena sakit Covid-19.

Kini, Ade telah sembuh, dan tanggal pemeriksaan Bupati Bogor juga Gubernur Jabar pun diumumkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi.

Patoppoi mengatakan, pemeriksaan para pejabat daerah tersebut direncanakan digelar pada pekan depan.

 Baca Juga: Rais Anak Pemulung yang Giat Belajar di Trotoar Asia Afrika Kini Miliki Gawai untuk Belajar Daring

"Bupati Bogor diperiksa pada 15 Desember, dan Gubernur Jabar diperiksa pada 16 Desember," kata Patoppoi, sebagaimana Pikiran-rakyat.com kutip dari Antara, Jumat, 11 Desember 2020.

Kali ini pemeriksaan itu bakal digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat