kievskiy.org

Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Online di Bandung, Polisi: Sehari Bisa Lima Kali 'Transaksi'

Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /Dok. PRFMnews

PIKIRAN RAKYAT - Kasus prostitusi online via aplikasi media sosial MiChat di Apartemen Jarrdin Bandung terungkap.

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung membekuk dua orang yang diduga sebagai mucikari dari prostitusi online ini.

Selain itu sembilan orang wanita yang dijajakan dalam bisnis haram ini turut diamankan.

Baca Juga: Jelang Nataru 2020, Gerbang Tol Cipali Diprediksi Alami Peningkatan Kendaraan

Sementara, Polrestabes Bandung berhasil mendalami kasus yang menggegerkan warga Bandung ini.

Dari hasil pendalaman kasus, Polrestabes Bandung menemukan fakta di balik penghasilan yang didapat oleh pihak mucikari maupun Pekerja Seks Komersial (PSK).

Sebagaimana diberitakan PRFMNews.id dalam artikel "Polisi Beberkan Skema Bisnis Prostitusi via MiChat di Apartemen Jarrdin, Sehari Bisa Dapat Rp1 Juta", pihak muncikari maupun PSK bisa mengantongi keuntungan Rp1 juta dalam sehari.

Baca Juga: Ingatkan Jajarannya untuk Tak Korupsi, Menkes Terawan: Jangan Coba-coba Melakukannya

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Adanan Mangopang membeberkan, tarif yang dipatok Muncikari kepada calon konsumen dalam kasus prostitusi online via MiChat ini berkisar antara Rp300.000 hingga Rp400.000.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat