kievskiy.org

Tekan Angka Penyebaran Covid-19, 17 Rest Area di Lampung Sediakan Rapid Test untuk Pelanggar

Ilustrasi operasi yustisi.  Petugas memberi hukuman bernyanyi Indonesia Raya kepada warga yang tidak memakai masker saat operasi yustisi protokol kesehatan di Taman Pancasila, Tegal, Jawa Tengah pada Jumat  11 Desember 2020.
Ilustrasi operasi yustisi. Petugas memberi hukuman bernyanyi Indonesia Raya kepada warga yang tidak memakai masker saat operasi yustisi protokol kesehatan di Taman Pancasila, Tegal, Jawa Tengah pada Jumat 11 Desember 2020. /ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc

PIKIRAN RAKYAT - Menjelang pergantian tahun, pemerintah Republik Indonesia memberlakukan pengetatan terhadap aktivitas masyarakat saat libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021.

Pelbagai kebijakan dikeluarkan pemerintah guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Tanah Air, pemerintah Republik Indonesia memutuskan untuk melarang kegiatan perayaan Tahun Baru 2021.

Selain itu, pemerintah daerah memperketat akses masuk ke wilayahnya guna menekan peningkatan Covid-19 di negeri ini.

Baca Juga: Mulai Beroperasi, Pelabuhan Patimban Langsung Layani Ekspor Perdana

Sementara itu, Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Dony Sabardi Halomoan Damanik mengimbau para pemudik untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Dony menyampaikan bahwa yang melintas di jalan tol atau yang beristirahat di rest area dan tak mematuhi Prokes akan dilakukan rapid test antigen.

“Tes (rapid test, red) ini akan dilakukan oleh petugas kesehatan, yang tergabung dalam petugas Operasi Lilin pada masing-masing rest area,” katanya di Bandarlampung, pada Minggu, 20 Desember 2020, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Liga 1 2020 Belum Juga Dilanjutkan, Pelatih Persib: Covid-19 Tak Bisa Jadi Alasan Lagi

“Nantinya mereka berada di 17 rest area, baik jalur A maupun B,” ucap Dony menambahkan.
Menurut Dony, beberapa langkah yang bakal dilaksanakan yakni melakukan pengawasan bersama Badan Pengelola Jalan Tol dan PT Hutama Karya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat