PIKIRAN RAKYAT - Kabar terbaru dari kisah viral anak gugat ayah kandung, dalam perkara kepemilikan lahan dan bangunan di kawasan Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat.
Seperti marak diberitakan, anak gugat ayah kandungnya terkait kepemilikan tanah beserta bangunan rumah di Jalan AH Nasution, dengan nilai Rp3 miliar.
Gugatan tersebut dilakukan oleh anak kedua dari tergugat yaitu RE Koswara.
Baca Juga: Istri Tusuk Suami karena Cemburu Lihat Foto Wanita Lain, Padahal Dia Sendiri Saat Masih Muda
Diketahui anak keduanya tersebut bernama Deden. Senin 25 Januari 2021, sang ayah pun akhirnya melaporkan balik anaknya.
Koswara mengaku sangat ketakutan dengan perilaku Deden yang ingin mengancam ingin menyakiti dirinya.
"Dia bilang ke saya RE Koswara bangsat, RE Koswara bangsat. Dihajar sia ku aing (saya hajar kamu), saya takut," ujar Koswara saat diwawancarai saat melakukan laporan balik di Mapolda Jabar, di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin.
Baca Juga: Akui Sudah Konsumsi Obat Sejak 2016, Vanessa Angel: Saya Ada Gejala Serangan Panik
Menurut Koswara walaupun dirinya mendapat perlakuan yang tidak pantas dari anaknya, dia tetap menyayanginya.