kievskiy.org

Tommy Soeharto Gugat Pemerintah Puluhan Miliar Rupiah, Asetnya Tergusur Proyek Tol

Putra Presiden Kedua RI Soeharto sekaligus Ketua Umum Partai Berkarya Hoetomo Mandala Putra, yang lebih akrab dipanggil Tommy Soeharto.
Putra Presiden Kedua RI Soeharto sekaligus Ketua Umum Partai Berkarya Hoetomo Mandala Putra, yang lebih akrab dipanggil Tommy Soeharto. /Istimewa

PIKIRAN RAKYAT - Putra bungsu Presiden kedua Republik Indonesia Soeharto, yakni Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto menggugat pemerintah terkait aset tanah dan bangunan miliknya yang terkena gusuran proyek pembangunan jalan Tol Depok - Antasari.

Pangeran Cendana Tommy Soeharto menggugat pemerintah sebesar Rp.56.670.500.000 karena bangunan Kantor seluas 1.034 meter persegi, bangunan Pos Jaga seluas 15 meter persegi, bangunan Garasi seluas 57 meter persegi dan beserta sarana pelengkap dan tanah seluas 922 meter persegi milik putra Soeharto itu terkena gusuran proyek pembangunan jalan Tol.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara pada Senin 25 Januari 2021, pendaftaran gugatan tersebut pada Rabu 6 Januari 2021, didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas nama Hutomo Mandala Putra, dengan Nomor Perkara 35/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL.

Baca Juga: Kerusuhan Meletus di Belanda, Warga Turun ke Jalan dan Bakar Gedung Pusat Pengujian Covid-19

Putra bungsu Presiden kedua Indonesia itu menunjuk Victor Simanjuntak sebagai kuasa hukumnya.

Penggusuran bangunan tersebut menurut penggugat dianggap sebagai perbuatan melawan hukum, dalam gugatannya terdapat 5 tergugat, antara lain:

1. Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia cq. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional DKI Jakarta cq. Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Baca Juga: Berlakukan Jam Malam Cegah Penularan Covid-19, Belanda Dilanda Aksi Kerusuhan

2. Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Kepala Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Depok – Antasari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat