PIKIRAN RAKYAT – Kota Bandung tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional atau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
PPKM di Kota Bandung ini diterapkan hingga 8 Februari 2021 mendatang guna menekan laju penyebaran Covid-19.
Di tengah penerapaan PPKM di Kota Bandung ini, rapat virtual digelar pada Minggu 31 Januari 2021 malam.
Dalam rapat virtual ini, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19.
Luhut Binsar Pandjaitan meminta dalam salah satu arahannya agar di setiap tempat keramaian didirikan posko-posko.
Nantinya para petugas akan lebih maksimal dalam melakukan pengawasan disiplin protokol kesehatan.
Mengenai arahan dari Luhut Binsar Pandjaitan ini, Wali Kota Bandung Oded M Danial telah meneruskannya kepada para jajaran di lingkup Pemkot Bandung.
"Adapun untuk mendirikan posko-posko di tempat keramaian, saya sudah minta ke Pak Sekda sebagai kepala harian gugus tugas untuk dibicarakan bersama Satgas dan kewilayahan," kata Oded M. Danial.