kievskiy.org

Arahan Luhut Binsar Pandjaitan, Kota Bandung Siap Dirikan Posko-Posko Selama PPKM di Tempat Keramaian

Petugas Dishub melakukan penutupan  Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (31/12/2020).  Penjagaan ketat diarea pusat kota oleh pihak keamanan bertujuan untuk mengantisipasi adanya kerumunan warga yang akan merayakan malam pergantian tahun baru di tengah pandemi Covid-19.
Petugas Dishub melakukan penutupan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (31/12/2020). Penjagaan ketat diarea pusat kota oleh pihak keamanan bertujuan untuk mengantisipasi adanya kerumunan warga yang akan merayakan malam pergantian tahun baru di tengah pandemi Covid-19. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT –  Kota Bandung tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional atau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

PPKM di Kota Bandung ini diterapkan hingga 8 Februari 2021 mendatang guna menekan laju penyebaran Covid-19.

Di tengah penerapaan PPKM di Kota Bandung ini, rapat virtual digelar pada Minggu 31 Januari 2021 malam.

Dalam rapat virtual ini, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Kelompok Anti Vaksin Bikin Ulah di AS, Blokir Fasilitas Vaksinasi dan Minta Warga Jangan Mau Disuntik

Luhut Binsar Pandjaitan meminta dalam salah satu arahannya agar di setiap tempat keramaian didirikan posko-posko.

Nantinya para petugas akan lebih maksimal dalam melakukan pengawasan disiplin protokol kesehatan.

Mengenai arahan dari Luhut Binsar Pandjaitan ini, Wali Kota Bandung Oded M Danial telah meneruskannya kepada para jajaran di lingkup Pemkot Bandung.

"Adapun untuk mendirikan posko-posko di tempat keramaian, saya sudah minta ke Pak Sekda sebagai kepala harian gugus tugas untuk dibicarakan bersama Satgas dan kewilayahan," kata Oded M. Danial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat