PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Bandung mengamankan dua orang pelaku pencurian di sebuah rumah mewah.
Rumah tersebut berada di Jalan Ujungberung Indah Blok 17 No 1, Kelurahan Cigending, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat.
Diketahui salah satunya merupakan karyawan langsung dari korban atas nama Ruly Parulian Sihombing.
Sedangkan pelaku aksi pencurian tersebut adalah Shilton Ardiles Situmorang alias Shilton (36) dan Nina Nur Firdaus (35) sebagai ART korban.
Baca Juga: [UPDATE] Covid-19 di Indonesia Minggu, 7 Maret 2021 Capai 1.379.622 Orang
Keduanya telah mencuri ratusan gram emas ditambah uang Rp 450 juta.
Berdasarkan penyelidikan mendalam dari pihak kepolisian diketahui tersangka Shilton adalah pelaku utama yang melakukan pencurian di rumah korban.
Sedangkan Nina Nur Firdaus, berperan sebagai pemberi informasi keberadaan korban saat pelaku hendak beraksi.
Baca Juga: BTN Siap Biayai Kebutuhan Rumah 6400 Karyawan Kontrak Pelindo III