PIKIRAN RAKYAT - Kelompok Kerja Penanganan Lahan Kritis PPK Satuan Tugas Citarum Harum menerapkan sistem tanam agroforesty.
Dalam sistem tersebut satu hamparan lahan ditanami aneka jenis tanaman dan pepohonan pengikat tanah.
Hal itu dilakukan karena lahan kritis tersebut merupakan lahan milik masyarakat yang pengelolaannya berdasarkan kebutuhan masyarakat pemilik atau penggarap lahan.
Untuk diketahui, lahan kritis yang ada di DAS hulu Citarum seluas 77.000 hektare.
Baca Juga: Bos BRI Ungkap Rahasia Cemerlangnya Kinerja BRI Selama Pandemi
Baca Juga: Kesedihan Atta Halilintar, Orangtua Jalani Operasi Besar Jelang Acara Lamaran
Dari jumlah tersebut 15.000 hektare di antaranya merupakan kawasan hutan atau yang merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Dari sisa sekitar 61.000 hektare, yang diintervensi oleh Satgas Citarum Harum yaitu seluas 53.000 hektare.
Sementara sisanya merupakan lahan pemukiman, sawah, bangunan air dan lainnya.