kievskiy.org

Warga Sekitar DAS Citarum Diminta Batasi Aktivitas, untuk Mencegah Penyebaran Covid-19

KETUA harian satgas Citarum harum Mayjen (purn) Dedi Koesnadi di Command Center Citarum Harum, Kamis, 19 Maret 2020.*
KETUA harian satgas Citarum harum Mayjen (purn) Dedi Koesnadi di Command Center Citarum Harum, Kamis, 19 Maret 2020.* /Istimewa

PIKIRAN RAKYAT - Satgas Citarum Harum tak hanya mengedukasi warga soal kepedulian terhadap lingkungan semata, tapi ikut andil dalam menangani pencemaran di Citarum. Dengan adanya wabah Covid-19 saat ini, Satgas Citarum Harum pun gencar mengkampanyekan social distancing bagi 200.000 kepala keluarga di 629 desa yang ada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. 

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum Mayjen (Purn) TNI Dedi Koesnadi mengatakan, saat ini warga di sepanjang DAS Citarum harus mulai berperan aktif mencegah penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing. Salah satunya melakukan penjagaan jarak antar-orang atau social distancing dalam berkegiatan sehari-hari.

Baca Juga: Kesal Ditagih Kembalikan Kemera, DD Nekat Bakar Rumah Seniman di Majalengka

"Ketua harian Satgas Citarum juga punya kewajiban untuk mengimbau masyarakat di sepanjang DAS Citarum untuk ikut pencegah penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing. Salah satunya untuk meminta masyarakat menghindari aktivitas yang mengundang gerombolan massa," ucap Dedi ketika ditemui di Posko Satgas Citarum Harum, Jalan Ir H Juanda Bandung, Kamis, 19 Maret 2020).

Sementara, kata dia, sudah menjadi budaya masyarakat kegiatan yang bersifat guyub atau kumpul-kumpul  kerap tak terpisahkan dari keseharian. Mulai dari berbincang di warung kopi, berkumpul di warung siskamling ataupun sekadar menyambangi rumah-rumah tetangga.

Larangan itu bukan hanya untuk warga yang suka pergi ke mall atau perkantoran, tapi termasuk juga ke kafe-kafe, warung kopi dan tempat lainnya. Intinya warga diminta untuk menjaga jarak, apalagi bila sedang tidak sehat," ucaupnya. 

Baca Juga: Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Tengah Pandemi Virus Corona, Demonstran di Jember Bacakan Shalawat

Dedi mengatakan, pembatasan kegiatan di luar rumah yang saat ini telah digalakkan, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya.

Imbauan tersebut tidak hanya berlaku bagi kegiatan masyarakat di perkotaan seperti menyambangi mal, pusat hiburan, dan perkantoran. Melainkan juga bagi kegiatan sehari-hari di area rumah yang melibatkan orang untuk berkumpul sebagaimana yang disebut di atas.

Dia juga meminta masyarakat yang sekolah atau tempat kerjanya diliburkan untuk tidak memanfaatkan hal tersebut untuk bepergian, termasuk pulang kampung. Pasalnya, hal tersebut beprotensi membuat penyebaran virus semakin massif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat