kievskiy.org

Dua Tahun Citarum Harum, 51 Kasus Pencemaran Lingkungan Telah Diajukan ke Pengadilan

PERSONEL gabungan dari Satgas Citarum Harum sektor 21 sub 02 Cileunyi membersihkan sampah di Sungai Cikeruh, Kampung Sukarame, Desa Cileunyi Kulon, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis 28 November 2019.*/ADE MAMAD/PR
PERSONEL gabungan dari Satgas Citarum Harum sektor 21 sub 02 Cileunyi membersihkan sampah di Sungai Cikeruh, Kampung Sukarame, Desa Cileunyi Kulon, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis 28 November 2019.*/ADE MAMAD/PR /Ade Mamad Ade Mamad

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan dalam penegakan aturan program Citarum Harum, Satgas Citarum Harum bersinergi dengan TNI/ Polri.

Hasilnya, sudah ada 51 kasus yang diajukan ke pengadilan terkait kasus pencemaran lingkungan.

Adapun dari 51 kasus tersebut, 23 kasus di antaranya sudah berstatus P21, satu kasus penghentian penyelidikan, delapan kasus dilimpahkan ke DLH, sembillan kasus proses penyidikan, dan 10 kasus dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: Twitter Benarkan Akun Resmi Facebook dan Messenger Miliknya telah Diretas

Hal itu diungkapkan Ridwan saat menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum tahun 2020 bersama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan, di Lantai 4 Gedung Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Jl. M. H. Thamrin Jakarta Pusat, Jumat 7 Februari 2020 sore.

"Saya melaporkan dua tahun progres rehabilitasi Citarum sesuai Perpres 15/2018. Banyak progres kalau di lapangan, kita sudah naik dari cemar berat menjadi cemar sedang.

Baca Juga: Di Tengah Wabah Virus Corona, Presiden Tiongkok Hubungi Donald Trump Via Telepon

"Kemudian tahun depan cemar ringan targetnya, akhirnya menjadi kualitas air yang bisa berkehidupan yang baik," kata Ridwan Kamil dalam siaran pers Humas Jabar.

Adapun program percepatan yang diupayakan Satgas Citarum Harum yakni di antaranya penanganan lahan kritis, penertiban keramba jaring apung (KJA), penanganan limbah industri, sampah domestik, penegakan hukum lingkungan, perubahan perilaku dan edukasi masyarakat tentang lingkungan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat