PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Bandung, Oded M Danial melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Bandung untuk mudik pada Lebaran 2021.
Oded M Danial pun menjelaskan, akan ada sanksi apabila ASN tetap melakukan mudik Lebaran 2021.
"Yang pertama kalau untuk ASN, saya tentu saja kebijakan nya mengikuti aturan pemerintah pusat. Kalau kita sudah memberikan kebijakan mereka masih ada yang ketahuan ada yang melanggar ya tentu ada sanksi," tegas Oded di Balai Kota Bandung, Rabu 31 Maret 2021.
Sanksi yang diberikan mulai dari lisan, tertulis hingga yang terberat sesuai dengan tingkat pelanggaran.
Baca Juga: Sempat Dihentikan, Jerman Batasi Penggunaan Vaksin AstraZeneca Hanya untuk Lansia
Baca Juga: Takut Anak Kena Imbas Saat Putus dari Richard Kyle, Jessica Iskandar: Saya Merasa Bersalah
Tak hanya pada ASN, Oded juga mengimbau masyarakat Bandung untuk tidak mudik Lebaran 2021.
Ia menjelaskan, di masa pandemi sebaiknya masyarakat menahan diri demi menekan potensi penyebaran Covid-19.
"Kalau untuk masyarakat, saya juga tetap mengimbau kepada masyarakat sebaiknya seperti tahun lalu untuk tetap melaksanakan aturan dan kebijakan dari pemerintah. Lebarannya di Bandung saja," tandasnya.