kievskiy.org

Warga Bandung Boleh Salat Idul Fitri 2021 dengan Syarat

Ilustrasi pelaksanaan salat Idul Fitri di tengah pandemi. Pemkot Bandung perbolehkan warga lakukan salat idul fitri dengan syarat./
Ilustrasi pelaksanaan salat Idul Fitri di tengah pandemi. Pemkot Bandung perbolehkan warga lakukan salat idul fitri dengan syarat./ /Budi Satria/PRFM News Budi Satria/PRFM News

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa pekan mendatang masyarakat muslim di seluruh dunia akan menghadapi momen Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Namun, momen Hari Raya Idul Fitri pada tahun ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih merebak di Indonesia.

Pemerintah pun menerapkan sejumlah kebijakan terkait dengan pelaksanaan beberapa ibadah di tengah pandemi seperti salat tarawih dan salat ied.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Joe Biden, Venezuela: AS Tak Pantas Pimpin Agenda Iklim Dunia

Terbaru, Walikota Bandung Oded M Danial menyatakan ibadah Salat Idul Fitri 2021 dapat dilakukan masyarakat Kota Bandung dengan syarat.

Adapun syarat tersebut yakni panitia harus menyelenggarakan simulasi dan lokasinya harus diketahui Satgas Covid-19.

Menurut Oded, hal itu dilakukan agar pelaksanaan Salat Idul Fitri lebih tertib dan terawasi sehingga akan lebih menjaga protokol kesehatan.

Baca Juga: KKP Tangkap Dua Kapal Penangkap Ikan di Kepulauan Seribu

"Jadi kita akan memberikan sosialisasi edukasi kepada masyarakat. Dari sekarang Idul Fitri sudah mulai sosialisasi, karena Kota Bandung termasuk wilayah yang diperbolehkan melaksanakan Salat Idul Fitri dari kebijakan pusat," katanya seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Humas Kota Bandung.

Oded menuturkan, Satgas Covid-19 memiliki kewajiban untuk terus menyosialisasikannya kepada masyarakat, dalam pelaksanaannya kepanitiaan juga diperlukan yang diakhiri dengan simulasi terkait Salat Idul Fitri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat