kievskiy.org

Rekaman Percakapan Diputar dalam Sidang Korupsi RTH Bandung, Terdakwa Mengaku Diminta Uang ‘Buang Sial’

Penasehat hukum Dadang Suganda, saat memutar rekaman percakapan terdakwa dengan seorang oknum yang mengaku penyidik KPK, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis 29 April 2021.
Penasehat hukum Dadang Suganda, saat memutar rekaman percakapan terdakwa dengan seorang oknum yang mengaku penyidik KPK, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis 29 April 2021. /Desk Jabar/Yedi Supriadi

PIKIRAN RAKYAT - Perkara korupsi anggaran ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung, Jawa Barat, yang terjadi pada 2011-2012 masih bergulir di persidangan.

Kasus dengan nilai kerugian negara Rp69 miliar itu memasuki sidang pemeriksaan terhadap salah satu terdakwa, Dadang Suganda, Kamis, 29 April 2021, di Pengadilan Tipikor Bandung.

Di muka persidangan, dia tiba-tiba membuat pengakuan mengejutkan, dengan menyebutkan sempat ada oknum penyidik yang menghubunginya untuk meminta sejumlah uang.

 Baca Juga: Ramalan Zodiak 30 April 2021: Capricorn, Aqurius, dan Pisces, Saatnya Mengakhiri Hubungan

Membuktikan ucapannya, Dadang pun meminta diperdengarkan rekaman percakapannya dengan pria yang disebutnya merupakan penyidik tersebut. 

Menurut Dadang Suganda, kejadian itu berlangsung saat ia diperiksa menjadi saksi di Pam Obvit Polda Jabar.

Awalnya Dadang menceritakan soal adanya tiga orang yang mendatangi rumahnya dan mengaku sebagai penyidik KPK. Mereka meminta agar Dadang memperlihatkan dokumen sertifikat.

 Baca Juga: Bukan Meghan Markle Saja, Penulis Biografi Bongkar Tabiat Pangeran Harry Soal Wanita

Karena ketiga orang itu tak bisa memperlihatkan surat tugas, Dadang pun tak memenuhi permintaannya.

Sementara sang oknum disebut Dadang mengaku merupakan penyidik KPK, yang meminta uang tanpa menyebutkan besar nominalnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat