PIKIRAN RAKYAT – Anak buah Presiden Joko Widodo dan KSP Moeldoko, Ali Mochtar Ngabalin meminta DKM masjid dipidanakan agar ada afeh jera.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin memberi penilaian pada pelarangan memakai masker di dalam masjid.
Hal itu terjadi di DKM Al Amanah di Bekasi kepada jemaah.
Anak buah Jokowi itu menilai, hal tersebut merupakan perbuatan pidana.
Baca Juga: Novel Baswedan Kira-kira Tak Mampu Jawab Soal yang Mana di Daftar 'Pertanyaan Aneh' ini
Apalagi saat ini negara masih berperang dengan pandemi Covid-19.
Di mata Ali Ngabalin, seseorang yang melakukan pelarangan mengenakan masker serta mematuhi protokol kesehatan, maka bisa ditindak tegas dengan dipidana.
“Untuk pembelajaran pada yang lain di masa-masa pandemi harusnya DKM Al-Amanah dipidana."
"Boleh jadi DKM yang terpapar seperti ini banyak di negeri kita."