SOREANG,(PRLM).- Untuk membantu warga yang belum memiliki surat ketetapan nikah, Pemkab Bandung dan Pengadilan Agama Cimahi di Soreang menggelar sidang isbat nikah. Sidang diikuti 50 pasangan suami dan istri bertempat di aula kantor Kec. Kutawaringin, Jumat (28/8/2015). Menurut Kabid Catatan Sipil Disdukcasip Kab. Bandung, Iwan Ridwan, Kec. Kutawaringin sudah dua kali mengadakan sidang isbat nikah pada tahun ini. "Beberapa bulan lalu sebanyak 50 pasang dan hari ini juga 50 pasangan suami dan istri. Hanya, kali ini 50 pasangan itu berasal dari Kec. Kutawaringin 36 pasang, dan Kec. Soreang 14 pasang," ucapnya. Sidang isbat nikah ini, kata Iwan, untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dan tidak memiliki buku nikah. "Sidang isbat nikah bukan berarti ijab kabul nikah yang baru layaknya nikah massal. Kalau isbat dipimpin seorang hakim dibantu panitera yang mencatat dan membuat surat keputusan nikah disesuaikan dengan tanggal awal saat nikah dulu," katanya. Iwan menambahkan, warga masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalitas administrasi kependudukan sehingga mengikuti sidang isbat nikah. "Namun tak semua warga mampu untuk membiayai sidang isbat sehingga semua biayanya ditanggung Pemkab Bandung," ujarnya.(Sarnapi/A-147)***
Pemkab Bandung Gelar Isbat Nikah 50 Pasang
![HAKIM dari Pengadilan Agama Cimahi Klas 1A menanyakan waktu, dan persyaratan menikah kepada pasangan suami istri yang mengikuti sidang isbat keliling di Aula Kantor Kecamatan Kutawaringin, Jln. Cipatik-Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (28/8/2015). Sidang isbat untuk melegalkan secara hukum pasangan suami istri yang belum terdaftar di pengadilan agama. Layanan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung tersebut diikuti 50 pasangan suami istri.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2015/08/isbat.jpg)
HAKIM dari Pengadilan Agama Cimahi Klas 1A menanyakan waktu, dan persyaratan menikah kepada pasangan suami istri yang mengikuti sidang isbat keliling di Aula Kantor Kecamatan Kutawaringin, Jln. Cipatik-Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (28/8/2015). Sidang isbat untuk melegalkan secara hukum pasangan suami istri yang belum terdaftar di pengadilan agama. Layanan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung tersebut diikuti 50 pasangan suami istri.*
Terkini Lainnya
Tags
nikah
sidang
pengadilan
agama
isbat
hakim
massal
panitera
sadar
Artikel Pilihan
Terkini
Langgar Perda Kota Cimahi, 5 Pelaku Usaha Kena Sanksi Sidang Tipiring dengan Denda Puluhan Juta Rupiah
3 Pemuda di Bandung Jadi Korban Pengeroyokan Pria Mabuk, Pelaku Berhasil Diringkus
Identitas Terungkap, Ibu dan Anak yang Ditemukan Tewas di Margaasih Bandung Diduga Bunuh Diri
Simulasi Kredit Rumah Rp850 Juta di Bandung, Berapa Cicilan per Bulannya?
Ada Festival Asia Afrika 2024, Ini Rute Alternatif Jika Tak Mau Terjebak Macet
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Gus Zizan: Tokoh Muda NU yang Inspiratif, Kini Terkena Skandal
Pegi alias Egi Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Buronan Lain Akan Ditembak jika Tak Menyerah
Ini Tampang Diduga Pegi Setiawan Alias Perong Alias Egi di Kasus Vina Cirebon
Kronologi Penangkapan Pegi Setiawan Alias Egi, Otak Utama Penghilangan Nyawa Vina Cirebon
Cara Beli dan Harga Tiket Persib Bandung vs Madura United Leg 1 Final Championship Series BRI Liga 1
Nyawa Wanita di Lembang Bandung Barat Dihilangkan Pria Bertopeng, Sempat Teriak Minta Tolong
Kapan Tiket Final Persib vs Madura United Dibuka? Kick Off 26 Maret 2024 di Stadion Si Jalak Harupat
Pegi Alias Perong di Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Jadi Buronan
Detik-Detik Singapore Airlines Turbulensi Ekstrem, Penumpang dan Barang Jungkir Balik di Pesawat
Pegi Setiawan Alias Perong Tidak Melawan Saat Ditangkap, Sempat Jadi Buronan Kasus Vina Cirebon
Kabar Daerah
Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Bandung Barat Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada di Tiga Lokasi
Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cianjur Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada di Tiga Lokasi
Prakiraan Cuaca Tangerang Raya Selasa 9 Juli 2024: Siang Hujan Ringan Sementara Malam Hujan Sedang
Kampung Pecinan, Wisata Kuliner Malam Unik di Kota Mojokerto yang Menggoda Selera
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022