kievskiy.org

Suntikan Dokter dari Korea Membuat Lumpuh Tiga Tahun

HARUN Al Rasjid (67) mengalami lumpuh selama tiga tahun setelah disuntik oleh dokter dari Korea di Rumah Sakit Hasan Sadikin pada 2012.*
HARUN Al Rasjid (67) mengalami lumpuh selama tiga tahun setelah disuntik oleh dokter dari Korea di Rumah Sakit Hasan Sadikin pada 2012.*

NGAMPRAH, (PRLM).- Pensiunan jaksa, Harun Al Rasjid (67) mengalami lumpuh selama tiga tahun setelah disuntik oleh dokter dari Korea di Rumah Sakit Hasan Sadikin pada 2012. Dia menduga ada malpraktik ketika menjalani tindakan medis dari tim dokter. "Saya sudah mengadukan dugaan malpraktik ini ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia. Peluang kesembuhan saya memang paling maksimal 40 persen, tapi mudah-mudahan tidak ada lagi korban yang lainnya," kata Harun di rumahnya, Jalan Hortikultura, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (1/2/2016). Dia menjelaskan, pada 2010 dia mengeluhkan sakit pinggang dan mulai berobat ke dokter syaraf Thamrin Syamsudin di Rumah Sakit Advent Bandung. Pada 2012, Harun dirujuk ke Rumah Sakit Borromeus agar dilakukan MRI. "Dari hasil MRI itu, saya dinyatakan memiliki kelainan pada torakal di pinggang. Setelah berdialog dengan dokter Thamrin, saya dianjurkan supaya menjalani operasi di Singapura," katanya. Akan tetapi, dia mencoba pindah berobat ke dokter ahli syaraf Adelina di RS Advent. Dari situ, Harun dianjurkan untuk melakukan operasi oleh dokter bedah syaraf Rully Zul Dahlan. "Pada akhir November 2012, saya diyakinkan tidak perlu operasi karena akan datang dokter ahli dari Korea. Jadi cukup disuntik dengan obat saja. Setelah disuntik oleh dokter dari Korea itulah saya menderita kelumpuhan dari pinggang ke bawah," ucapnya. Selama tiga tahun ini, dia mengaku hampir semua aktivitasnya harus dibantu oleh orang lain. Untuk menahan sakit pada kedua kakinya, Harun mesti mengonsumsi obat penahan sakit. (Hendro Husodo/A-88)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat