kievskiy.org

Pemkab Bandung Barat Belum Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

BENCANA tanah langsor masih menghantui warga.*
BENCANA tanah langsor masih menghantui warga.*

NGAMPRAH, (PRLM).- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat belum menetapkan status tanggap darurat bencana meski telah terjadi longsor dan pergerakan tanah di sejumlah lokasi. Alasannya, berbagai dampak longsor dan pergerakan tanah tersebut belum berdampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi masyarakat sekitar. "Selain itu, dampak bencana masih bisa ditangani dinas teknis, sehingga belum membutuhkan anggaran khusus yang bisa dicairkan setelah ditetapkan status tanggap darurat," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bandung Barat Maman Sulaiman Sunjaya didampingi Kepala Harian BPBD KBB Roni Rudiana di Ngamprah, Selasa (1/3/2016). Selama Februari 2016, Maman menuturkan, sedikitnya terjadi tujuh peristiwa longsor dan pergerakan tanah di berbagai lokasi. Di antaranya, longsor di Kampung Bonceret, Desa Rancapanggung, Cililin, lalu di Blok Cigalieung, Desa Rajamandala, Cipatat dan di Desa Cicangkanggirang, Sindangkerta pada 23 Februari lalu. Pada hari yang sama, juga terjadi longsor di Desa Pasirpogor, Sindangkerta yang menyebabkan ruang perpustakaan SDN 3 Pasirpogor dan Pesantren Haurpogor mengalami kerusakan. Meski demikian, tidak ada korban akibat peristiwa tersebut. Selanjutnya pada 28 Februari 2016, terjadi longsor di Kampung Pasirmuncang, Desa Cicangkanggirang, Sindangkerta dan di Kampung Cilumber, Desa Cibogo, Lembang. Longsor tersebut mengakibatkan kerusakan rumah-rumah warga. "Untuk memperbaiki kerusakan rumah warga, kami akan berikan dana stimulan, yaitu Rp 2,5 juta untuk rusak berat, Rp 1,5 juta untuk rusak sedang, dan Rp 1 juta untuk rusak ringan," katanya. (Cecep Wijaya/A-147)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat