BANDUNG, (PRLM).- Majelis hakim Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) meminta agar tuntutan konsumen kepada PT Ultrajaya dikonkretkan. Majelis meminta agar ada nominal jelas yang disebutkan dalam materi gugatan kepada PT Ultrajaya. Gugatan konsumen baru menyebut nilai penggantian biaya perawatan, namun belum menyebut nominal pengganti biaya pemulihan konsumen. Konsumen atas nama Rini Tresna Sari dan suaminya Agus Ruhiat menggugat PT Ultrajaya karena anaknya harus dirawat di rumah sakit setelah mengonsumsi susu kemasan. Dalam pengaduannya kepada Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI), di dalam susu kemasan itu ditemukan benda menyerupai kaki katak. Kasus ini kemudian dibawa ke BPSK. Ketua Majelis Hakim Salamatul Afiyah meminta agar konsumen menyebut nominal yang konkret dalam gugatannya. "Supaya lebih mudah bagi pelaku usaha untuk menanggapinya," katanya di sidang pertama gugatan sengketa konsumen, Senin 7 Maret 2016. Dalam gugatannya, konsumen meminta agar Ultrajaya mengganti biaya perawatan anaknya di rumah sakit. Selain itu, mereka juga meminta agar biaya pemulihan setelah keluar dari rumas sakit diganti. Menurut Salamatul, hanya tuntutan penggantian biaya rumah sakit yang disebut jelas, sebesar Rp 13 juta. Tetapi konsumen belum menyebut nominal biaya penggantian selama proses pemulihan. "Harus dikonkretkan," kata Salamatul. Sidang hari ini agendanya membacakan gugatan dari konsumen dan pembacaan jawaban dari pelaku usaha. Jawaban pelaku usaha disampaikan secara tertulis. Selanjutnya, penggugat akan menanggapi jawaban itu secara tertulis pula. (Catur Ratna Wulandari/A-147)***
Hakim Minta Konsumen Sebut Nominal
![MINUM susu sehat, tapi perlu juga jaminan kualitasnya (foto ilustrasi).*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/03/susukatak.jpg)
MINUM susu sehat, tapi perlu juga jaminan kualitasnya (foto ilustrasi).*
Terkini Lainnya
Tags
hakim
nominal
gugat
Konsumen
tuntutan
rumah sakit
biaya
sidang
susu
katak
Artikel Pilihan
Terkini
Langgar Perda Kota Cimahi, 5 Pelaku Usaha Kena Sanksi Sidang Tipiring dengan Denda Puluhan Juta Rupiah
3 Pemuda di Bandung Jadi Korban Pengeroyokan Pria Mabuk, Pelaku Berhasil Diringkus
Identitas Terungkap, Ibu dan Anak yang Ditemukan Tewas di Margaasih Bandung Diduga Bunuh Diri
Simulasi Kredit Rumah Rp850 Juta di Bandung, Berapa Cicilan per Bulannya?
Ada Festival Asia Afrika 2024, Ini Rute Alternatif Jika Tak Mau Terjebak Macet
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita
Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024
Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah
Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon
11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas
Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng
Kabar Daerah
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada di Dua Lokasi
Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada Di Satu Lokasi
Jadwal SIM Keliling Cianjur Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada Di Satu Lokasi
Tidak Ada Korban Jiwa..! Truk Bermuatan Tebu Terbalik di Kota Malang
Telusur kuliner khas Bulukumba: Resep asli barobbo yang paling enak
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022