kievskiy.org

Ade Irawan Belum Terima Surat pemberhentian

BANDUNG, (PR).- Ade Irawan yang sudah resmi diberhentikan sebagai bupati Sumedang oleh Mendagri mengaku belum menerima surat resmi pemberhentian dari Mendagri. Dia mengaku mengetahui masalah itu setelah melihat pemberitaan dari televisi.

"Alhamdulillaah sekarang sudah jadi "mantan"alias manusia tanpa tekanan," ucap Ade Irawan melalui surat tertulis yang dikirim keponakannya Ejen ke wartawan, Senin, 28 Maret 2016.

Disisi lain, Ade yang kini menjadi warga binaan di Lapas Sukamiskin, memohon maaf kepada warga masyarakat Sumedang atas kejadian ini. "Kalau toh saya harus berhenti ditengah jalan, ini mungkin terbaik menurut Alloh SWT. Tidak ada suatu kejadian di muka bumi ini tanpa seizin dari Yang Maha Kuasa," ucapnya. 

Ade saat ini sedang menunggu proses Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung. Ia berharap, putusannya segera terbit. "Jabatan Bupati bagi saya kecil dibandingkan dengan rasa keadilan," ucapnya.

Terkait dengan surat pemberhentian tersebut, menurut Ade Irawan, Wakil Bupati Sumedang, Eka Setiawan tidak secara otomatis bisa menjabat sebagai bupati definitif. Sebab Eka menjadi wakil bupati tidak dipilih oleh rakyat atau bukan produk Pilkada. Melainkan ditunjuk dan dilantik oleh dirinya ketika menjadi bupati pada saat itu.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat