BANDUNG, (PR).- Sepanjang 2015 terdapat 256 pelanggaran keimigrasian di Jabar. Selain itu, sebanyak 14 kasus sudah diproses secara pidana. Sementara pada awal 2016 ini sudah terjadi 18 pelanggaran dan 11 kasus yang sudah diproses pidana. "Pelanggaran paling banyak soal izin tinggal. Biasanya melebihi izin tinggal yang diberikan," kata Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie saat berkunjung ke Redaksi PR, Selasa, 12 April 2016. Beberapa negara berlaku visa saat kedatangan (visa on arrival) saat berkunjung ke Indonesia. WNA yang masuk ke Indonesia harus membayar 35 Dollar AS untuk mendapatkan visa selama 1 bulan dan bisa diperpanjang satu kali. Pelanggaran lainnya berupa pelanggaran visa. Visa yang seharusnya untuk wisata digunakan untuk bekerja. "Kalau yang begitu motifnya ekonomi," ujar Ronny. Selain itu, ada juga pelanggaran keimigrasian yang terkait dengan perdagangan manusia. "Mereka membuka iklan lowongan pekerjaan on line. Tapi ternyata sampai di sini dikurung di ruko. Atau biasanya dikumpulkan dulu untuk kemudian dibawa ke daerah lain," ujarnya. Pelanggaran keimigrasian seperti ini akan dipantau oleh Tim Pengawasan Orang Hilang (Tim Pora). Di Jawa Barat, kini telah dibentuk Sekteriat Tim Pora yang berada di delapan kantor imigrasi di Jawa Barat, yaitu di Bandung, Bogor, Cirebon, Depok, Karawang, Sukabumi, Tasikmalaya, dan Bekasi. "Walaupun di Jabar ini ada 27 kabupaten dan kota, tetapi sekretariat baru ada di delapan daerah, di masing-masing kantor imigrasi. Tim Pora saat ini baru terbentuk sampai ke tingkat kabupaten dan kota. Tetapi di Depok sudah sampai ke tingkat kecamatan," tutur Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie saat berkunjung ke redaksi "PR", Selasa, 12 April 2016. Ronny menjelaskan, pembentukan Tim Pora dan Sekretariat Tim Pora ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2011.***
Izin Tinggal WNA Paling Sering Dilanggar
![DIRJEN Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie (tengah), Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar I. Wayan Sukerta (kanan), didampingi Pemimpin Redaksi HU Pikiran Rakyat Islaminur Pempasa menyampaikan pemaparannya saat melakukan kunjungan ke Redaksi HU Pikiran Rakyat, Jalan. Asia-Afrika, Kota Bandung, Selasa, 12 April 2016. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan baik diantara kedua instansi.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/04/12 April Kunjungan Kemenkumham ARM_0527 (1).jpg)
DIRJEN Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie (tengah), Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar I. Wayan Sukerta (kanan), didampingi Pemimpin Redaksi HU Pikiran Rakyat Islaminur Pempasa menyampaikan pemaparannya saat melakukan kunjungan ke Redaksi HU Pikiran Rakyat, Jalan. Asia-Afrika, Kota Bandung, Selasa, 12 April 2016. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan baik diantara kedua instansi.*
Terkini Lainnya
Tags
izin tinggal
warga negara asing
imigrasi
Ronny F. Sompie
Artikel Pilihan
Terkini
Langgar Perda Kota Cimahi, 5 Pelaku Usaha Kena Sanksi Sidang Tipiring dengan Denda Puluhan Juta Rupiah
3 Pemuda di Bandung Jadi Korban Pengeroyokan Pria Mabuk, Pelaku Berhasil Diringkus
Identitas Terungkap, Ibu dan Anak yang Ditemukan Tewas di Margaasih Bandung Diduga Bunuh Diri
Simulasi Kredit Rumah Rp850 Juta di Bandung, Berapa Cicilan per Bulannya?
Ada Festival Asia Afrika 2024, Ini Rute Alternatif Jika Tak Mau Terjebak Macet
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita
Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024
Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah
Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon
11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas
Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng
Kabar Daerah
5 Wisata Religi di Probolinggo, Yuk, Kita Temukan Makna Spiritual dan Keindahan Budaya di Kota Mangga
Miris Polisi Tangkap Polisi, Oknum Personil Polres Palopo Terlibat Jaringan Narkotika
Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Bandung Barat Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada di Tiga Lokasi
Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cianjur Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada di Tiga Lokasi
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022