kievskiy.org

Kebut Pembahasan Raperda, DPRD Kabupaten Bandung Rapat di Hari Libur

Pansus Raperda Rumah Potong Hewan sedang melakukan pembahasan di ruang Banmus DPRD Kab.Bandung, Kamis, 12 Mei 2016.***
Pansus Raperda Rumah Potong Hewan sedang melakukan pembahasan di ruang Banmus DPRD Kab.Bandung, Kamis, 12 Mei 2016.***

SOREANG,(PR).- Apabila selama ini DPRD Kab. Bandung lebih sering menggunakan hotel untuk pembahasan rapat rancangan peraturan daerah (Raperda), namun kini mulai memakai Gedung DPRD. Bahkan rencananya hari libur akhir pekan juga akan diisi rapat untuk mengejar target penyelesaian Raperda. "Kita ingin ada efisiensi dan efektivitas dalam pembahasan sehingga menggunakan ruangan-ruangan di gedung DPRD," kata Wakil Ketua DPRD Kab. Bandung, Yayat Hidayat, di ruang kerjanya, Kamis, 12 Mei 2016. Menurut Yayat, pembahasan Raperda sudah berlangsung sejak 2 Mei diawali dengan rapat paripurna pengajuan Raperda. "Ada satu non Raperda yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan enam Raperda. Target pembahasan minggu depan beres," ujarnya. Raperda yang dibahas adalah Raperda Sistem kesehatan Daerah, Raperda Retribusi Jasa Umum, Raperda Produk Hukum Daerah, Raperda Perkoperasian, Raperda Penyelenggaraan Pasar, dan Raperda Rumah Potong Hewan. "Kamis dan Jumat ini dua Pansus mengadakan konsultasi ke pemerintah pusat, sedangkan satu tim lainnya tetap membahas Raperda di gedung DPRD," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat