BANDUNG, (PR).-Sebanyak 2.853 pedagang kaki lima di Kecamatan Astana Anyar telah mengikuti aturan libur pada Kamis dan Jumat tanpa gejolak. Namun mengingat persiapan kebutuhan lebaran, maka Kamis-Jumat para PKL boleh berjualan Camat Astana Anyar, Dadang Iriana, selama ini aturan libur Kamis-Jumat disambut positif para PKL. Dalam mengimbau para PKL, dia menekankan semangat Pemerintah Kota Bandung yang ingin jalan dan trotoar dikembalikan kepada pengguna jalan sebagai yang berhak. Sebagai warga, para PKL sudah seharusnya mengimbangi semangat itu. Di Kecamatan Astana Anyar, PKL tersebar di Jalan Astana Anyar, Pajagalan, Pasirkoja, dan Cibadak. Selama bulan Ramadan ini, Dadang memberlakukan aturan berbeda. "Jadi harus pandai-pandai melihat situasi agar bisa tetap berjalan tanpa gejolak," tutur Dadang. Dadang menjelaskan, butuh langkah panjang untuk merelokasi PKL. Pemerintah kecamatan berupaya dengan melakukan sterilisasi trotoar pada hari tertentu. "Ternyata setelah diliburkan pada Jumat sejak 2014, lalu ditambah dengan Kamis, mereka malah senang. 'Pak Camat geuningan raoseun, biasanya padat di Cibadak sareugseug'," ujar Dadang menirukan penilaian PKL. Tak hanya itu, menurut Dadang, para pedagang juga merasa senang karena bisa berkumpul bersama keluarga. Meski tidak ada penelitian khusus, hal itu diyakini turut menjadi faktor penyebab berkurangnya perkelahian antarwarga saat ini. Namun demikian, untuk menambah hari libur PKL dinilai sulit. Dadang mengatakan jika absen berjualan diberlakukan lebih dari dua hari, dikhawatirkan berdampak besar bagi pendapatan PKL.***