BANDUNG, (PR).- Dinas Perhubungan Kota Bandung meminta pemudik melaporkan bus yang nakal dalam menetapkan tarif mudik. Tarif angkutan mudik khususnya untuk kelas ekonomi, telah diatur oleh Pemerintah. "Sebelum berangkat, catat nomor kendaraan dan nama perusahaannya. Laporkan melalui media sosial @dishub_kotabdg atau langsung ke pihak terminal," ujar Kepala Bidang Angkutan dan Terminal Dinas Perhubungan Kota Bandung, Yosep Heryansyah, di Balai Kota Bandung, Selasa 28 Juni 2016. Yosep mengatakan ada papan tarif yang akan dipasang di terminal sehingga bisa menjadi pedoman calon penumpang. Pemerintah telah menetapkan batas atas dan batas bawah tarif baik melalui peraturan menteri perhubungan No. 26/2016 untuk bus antarkota antarprovinsi maupun melalui peraturan gubernur No. 15/2016 untuk bus antarkota dalam provinsi. Tarif bus AKAP adalah Rp 155/penumpang/kilometer untuk batas atas dan Rp 95/penumpang/km untuk batas bawah. Sementara bus AKDP, batas atasnya Rp 192/penumpang/km dan batas bawahnya Rp 118,5/penumpang/km. "Untuk tarif nonekonomi diserahkan sesuai kesepakatan," kata dia.Untuk mudik tahun ini, Dinas Perhubungan Kota Bandung membuka posko mudik di terminal Leuwipanjang yang dibuka H-7 dan H+7 lebaran. Dinas Perhubungan akan menurunkan 238 personelnya di enam titik antara lain di terminal Leuwipanjang, terminal Cicaheum, dan posko Dishub. Sebagai persiapan mudik lebaran, juga akan dilakukan sejumlah agenda. Pada Kamis ini, akan dilangsungkan tes urine terhadap sopir bus di terminal Leuwipanjang. Lalu, pada Jumat akan dilakukan pembersihan terminal Cicaheum bekerja sama dengan dinas pemadam kebakaran.***
Laporkan Bus yang Nakal Tetapkan Tarif Mudik
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/06/armada mudik.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
tarif
bus
terminal
urine
mudik
kebakaran
Artikel Pilihan
Terkini
4 Napi di Kasus Vina Cirebon Dipindahkan ke Rutan Kebonwaru Bandung
Gugatan Sengketa Pileg 2024 Ditolak MK, Caleg Terpilih di Bandung Barat Segera Diumumkan
Pendaftaran PKD Pilkada 2024 akan Diperpanjang, Bawaslu Kabupaten Bandung Butuh 280 Orang
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Cimahi Naik
Kasus Meninggalnya Pelajar SMP di Bandung, Kepala Korban Retak
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
KPK Selidiki Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Anggota BPK
Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Venezuela vs Kanada di Copa America 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up
Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Kronologi Rumah Warisan Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan, Diduga Ulah Mafia Tanah
Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Spanyol vs Jerman di Euro 5 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Head to Head dan Statistik Spanyol vs Jerman di Perempat Final Euro 5 Juli 2024
Uruguay vs Brasil di Copa America 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up
Kabar Daerah
Gak cuma Makam Bung Karno, Ini 5 Wisata Sejarah Kota Blitar, Bakal Bikin Kamu Bersyukur Jadi Orang Indonesia
Teka-teki Apakah Putra Jokowi Maju Pilgub Jakarta atau Jateng Terjawab
Malam Satu Suro di Alas Ketonggo Srigati Ngawi: Ratusan Pengunjung Mensucikan Diri dan Mencuci Barang Pusaka
Kontingen UIN Makassar Raih Emas Pertama di Ajang Poros Intim III Lewar Cabor Tenis Meja Putri
PERHATIAN! Jalinsum Batu Jomba di Tapanuli Selatan Sudah Lancar Dilalui Kendaraan
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022