kievskiy.org

Potensi Zakat Jabar Belum Terkumpul Maksimal

‎BANDUNG,(PR).- Pengumpulan zakat di Jawa Barat masih jauh dari potensi zakat yang ada. Pada tahun 2015 misalnya, dari Rp17 triliun potensi zakat pertahunnya, hanya Rp 168 miliar yang terkumpul. Namun jumlah zakat yang terkumpul tersebut bertambah dengan momentum bulan Ramadan yang kenaikannya mencapai 22 persen. Sehingga zakat yang terkumpul pada 2015 lalu mencapai Rp 282 miliar. Belum maksimalnya potensi zakat yang terkumpul juga terjadi pada skala nasional. Potensi zakat nasional pertahunnya diperkirakan Rp 17 triliun, tetapi zakat yang terhimpun hanya Rp 5 triliun. ‎"Melalui pencangan zakat se-Jabar ini diharapkan kita semua miliki ruh dan semangat yang sama dalam mengoptimalkan zakat yang mencakup penghimpunan dan pemanfaatan zakat sebaik-baiknya," kata Ketua Baznas Jabar Arif Ramdani dalam kegiatan Pencanangan Kebangkitan Zakat di Jawa Barat‎ di Aula Barat, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat, 22 Juli 2016. Ia mengatakan, dengan pencanangan tersebut pengurus Baznas punya semangat baru. Pihaknya ingin Baznas membangun kepercayaan pada masyarakat. "Kita tidak mau ada kekeliruan antara Baznas dan Basarnas. Itu jauh sekali bedanya,"ucap dia. Melalui Baznas di kota dan kabupaten di Jabar, kata dia, pihaknya harus mensosialisasikan apa itu Bazna dan pentingnya berzakat. Hal itu dilakukan guna meningkatkan pencapaian Pengumpulan zakat di Jabar. Saat ini, sebanyak 13 Baznas daerah yang telah terbentuk sesuai undang-undang akan bergerak. Sementara 14 Baznas lainya tengah dalam proses pembentukan sesuai dengan undang-undang baru. "Mudah-mudahan dengan pencanangan zakat kita semakin dipercaya dan punya andil dalam mengentaskan kemiskinan," kata dia. Lebih jauh, lanjut dia, pihaknya telah merumuskan strategi kebangkitan zakat pada saat rakornas Mei lalu di Jakarta. Hal tersebut merupakan instrumen penting dalam menekan kesenjangan sosial. Menurut dia, kesenjangan sosial saat ini sudah cukup mengkhawatirkan dengan rasionya 0,40 sejak 2010. "Artinya sejak 2010, 1 persen WNI terkaya di Indonesia kuasai 40 persen aset nasional. Kesenjangan itu sunatullah, tapi harus dikendalikan agar tidak ekstrim agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial dan masalah sosial lainnya," tutur dia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat