kievskiy.org

Tak Ada Lahan, Sampah Diletakkan di Pinggir Jalan

SAMPAH berserakan hingga ke badan jalan di Jalan Maharmartanegara, RT03/5, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jumat (19/8/2016). Lebih dari satu dekade sampah berserakan di tempat tersebut dikarenakan ketiadaan lahan untuk tempat pembuangan sampah sementara.
SAMPAH berserakan hingga ke badan jalan di Jalan Maharmartanegara, RT03/5, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jumat (19/8/2016). Lebih dari satu dekade sampah berserakan di tempat tersebut dikarenakan ketiadaan lahan untuk tempat pembuangan sampah sementara.

CIMAHI, (PR).- Ketiadaan lahan untuk tempat penyimpanan sampah sementara mengakibatkan timbunan sampah berserakan di pinggir Jalan Leuwigajah, RT 3 RW 5, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Ironisnya, kondisi tersebut telah berlangsung selama lebih dari satu dekade. Seorang warga, Ujang (39) mengatakan, sampah tersebut merupakan sampah yang dihasilkan oleh warga RW 5, yang letaknya bukan di badan jalan. Akan tetapi, karena tempat penyimpanan sampah berada di pinggir jalan, maka banyak pengguna jalan yang turut membuang sampah sehingga banyak sampah yang berceceran di badan jalan. "Cuma RW 5 tidak punya tempat penyimpanan sampah, kalau RW lainnya ada. Jadi, sampahnya disimpan sementara di sini sebelum diangkut oleh mobil kebersihan punya Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Cimahi," kata Ujang, yang juga bekerja sebagai petugas sampah, Jumat, 19 Agustus 2016. Menurut dia, petugas sampah dari RW 5 telah berupaya merapihkan tumpukan sampah di pinggir benteng pabrik. Apabila sampah terlambat diangkut, maka sampahnya terpaksa disimpan di pinggir jalan karena lahan di pinggir benteng cukup terbatas. Dalam sepekan, menurut dia, DKP Kota Cimahi melakukan dua kali pengangkutan sampah, yakni setiap Rabu dan Sabtu. Bahkan, armada penyisir sampah liar juga terkadang ikut mengangkut sampah pada hari lainnya. Menurut Ujang, tempat penyimpanan sampah tersebut telah digunakan lebih dari 10 tahun. Kepala Bidang Kebrsihan DKP Kota Cimahi Djani Ahmad Nurjani membenarkan bahwa di RW 5 tidak ada tempat penyimpanan sampah sementara, sehingga sampah yang dihasilkan warga ditempatkan di situ. Namun demikian, dia menyatakan DKP kesulitan untuk menyiapkan lahan sebagai TPS.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat