kievskiy.org

Terkait Perubahan SOTK, Bupati Bandung Nyatakan Status Quo

SOREANG, (PR).- Kabupaten Bandung menyatakan status quo terkait perubahan struktur organisasi tata kerja di beberapa organisasi perangkat daerah yang akan diubah pemerintah pusat. Dengan demikian, SOTK di Kabupaten Bandung masih tetap sama seperti saat ini. Bupati Bandung Dadang M Naser, di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bandung, Jalan Soreang, Senin 22 Agustus 2016 mengatakan, perubahan SOTK yang digulirkan pemerintah pusat saat ini akan membingungkan pemerintah daerah. "Untuk perubahan SOTK ini saya nyatakan status quo. Saya bukannya tidak taat terhadap aturan pemerintah pusat. Sikap saya ini didasari dengan berbagai alasan yang nyata dan kajian. Pernyataan sikap ini merupakan diskresi dari saya," kata Dadang. Ia menjelaskan, perubahan SOTK itu sejatinya sebagai upaya efisiensi dan perampingan struktur dengan fungsi optimal. Akan tetapi, aturan perubahan SOTK yang digulirkan pemerintah pusat dianggap tidak mencerminkan hal itu. Jika diberlakukan, perubahan SOTK ini akan menggelembungkan belanja pegawai karena banyak pegawai yang akan menjadi pejabat baru. Dengan begitu, efisiensi anggaran pun tidak akan seimbang antara belanja publik dengan belanja pegawai. Dengan pernyataan sikap itu lanjut bupati, pihaknya mengharapkan pemerintah pusat bisa mengkaji ulang. Perubahan SOTK pun akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung berdasarkan urgensi fungsi dan kinerja. Jika memang perlu maka akan dilakukan perubahan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat