BANDUNG, (PR).- Pengacara kondang OC Kaligis hari ini resmi menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas I A Sukamiskin Bandung, mulai Kamis 25 Agustus 2016. Terpidana kasus korupsi itu dipindahkan dari Rutan Guntur Jakarta. Pemindahan penempatan tahanan oleh KPK pada OC Kaligis dilakukan pukul 10.00 WIB. OC kemudian tiba di LP Sukamiskin Bandung pukul 15.30 WIB. "Benar ada pelimpahan tahanan napi kasus korupsi dari KPK, atas nama OC Kaligis. Tadi sudah tiba sekitar pukul 15.30 WIB," ujar Agus Toyib, Kamis 25 Agustus 2016 petang. Dia menambahkan, untuk satu minggu pertama, pengacara kondang tersebut akan mengikuti masa pengenalan dengan lingkungan dan penghuni lainnya. Setelah masa pengenalan barulah OC Kaligisi akan berbaur dengan penghuni lainnya. Setiba di LP Sukamiskin, OC Kaligis juga diharuskan melengkapi persyaratan administrasi. "Sekarang baru masuk, pengecekan administrasi berkas pelimpahan dari KPK," katanya. Selama masa pengenalan OC Kaligis juga belum bisa dijenguk keluarga. Aturan tersebut memang sudah baku dilakukan bagi penghuni para koruptor. "Untuk dijenguk keluarga nanti ada aturan dari KPK setelah melewati masa pengenalan," katanya. OC Kaligis sendiri merupakan terpidana kasus suap yang dilakukan terhadap Ketua PTUN Medan, terkait kasus dana bansos Pemprov Sumatera Utara yang juga menjerat Gubernurnya, Gatot Pudjo. OC Kaligis divonis 10 tahun penjara ditingkat MA usai kasasinnya ditolak majelis hakim.***
OC Kaligis Dipindah ke LP Sukamiskin
![TERPIDANA kasus dugaan tindak pidana korupsi suap Majelis Hakim dan Panitera PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis memberikan pernyataan kepada wartawan di pintu masuk Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Kamis 25 Agustus 2016. KPK menjalankan putusan Mahkamah Agung yang menghukum OC Kaligis dengan penjara selama 10 tahun.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/08/25 Agustus 2016 OC Kaligis Tempati Sukamiskin 7193.jpg)
TERPIDANA kasus dugaan tindak pidana korupsi suap Majelis Hakim dan Panitera PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis memberikan pernyataan kepada wartawan di pintu masuk Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Kamis 25 Agustus 2016. KPK menjalankan putusan Mahkamah Agung yang menghukum OC Kaligis dengan penjara selama 10 tahun.*
Terkini Lainnya
Tags
bandung
Lapas Sukamiskin
OC Kaligis
korupsi
Artikel Pilihan
Terkini
3 Pemuda di Bandung Jadi Korban Pengeroyokan Pria Mabuk, Pelaku Berhasil Diringkus
Identitas Terungkap, Ibu dan Anak yang Ditemukan Tewas di Margaasih Bandung Diduga Bunuh Diri
Simulasi Kredit Rumah Rp850 Juta di Bandung, Berapa Cicilan per Bulannya?
Ada Festival Asia Afrika 2024, Ini Rute Alternatif Jika Tak Mau Terjebak Macet
Festival Asia Afrika 2024: Kemerdekaan Palestina Masih Jadi PR
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Gus Zizan: Tokoh Muda NU yang Inspiratif, Kini Terkena Skandal
Pegi alias Egi Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Buronan Lain Akan Ditembak jika Tak Menyerah
Ini Tampang Diduga Pegi Setiawan Alias Perong Alias Egi di Kasus Vina Cirebon
Kronologi Penangkapan Pegi Setiawan Alias Egi, Otak Utama Penghilangan Nyawa Vina Cirebon
Cara Beli dan Harga Tiket Persib Bandung vs Madura United Leg 1 Final Championship Series BRI Liga 1
Nyawa Wanita di Lembang Bandung Barat Dihilangkan Pria Bertopeng, Sempat Teriak Minta Tolong
Kapan Tiket Final Persib vs Madura United Dibuka? Kick Off 26 Maret 2024 di Stadion Si Jalak Harupat
Pegi Alias Perong di Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Jadi Buronan
Detik-Detik Singapore Airlines Turbulensi Ekstrem, Penumpang dan Barang Jungkir Balik di Pesawat
Pegi Setiawan Alias Perong Tidak Melawan Saat Ditangkap, Sempat Jadi Buronan Kasus Vina Cirebon
Kabar Daerah
Lima Lokasi Terbaru SIM Online Keliling bagi Wong Indramayu Senin-Jumat, selama Juli 2024
10 Lokasi SIM Keliling Terbaru Kabupaten Cirebon Senin-Jumat, 8-12 Juli 2024
Enam Lokasi SIM Keliling Purwakkarta Senin-Sabtu, 8-13 Juli 2024
Infront: MXGP 2 Series di Lombok Sukses, Potensi Besar NTB Jadi Sport Tourism Kelas Dunia
Kembali Pecah! Puluhan Ribu Penonton Padati Konser Raisa di Sirkuit Selaparang
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022