kievskiy.org

Seminggu, Polres Cimahi Ringkus Sembilan Tersangka Curanmor

POLISI menunjukan para tersangka bersama barang bukti berupa kendaraan roda dua saat gelar perkara pencurian kendaraan bermotor, di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Senin, 5 September 2016. Polisi berhasil mengamankan 19 kendaraan bermotor beserta 9 tersangkanya yang diungkap dari tempat berbeda di wilayah Polres Cimahi.*
POLISI menunjukan para tersangka bersama barang bukti berupa kendaraan roda dua saat gelar perkara pencurian kendaraan bermotor, di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Senin, 5 September 2016. Polisi berhasil mengamankan 19 kendaraan bermotor beserta 9 tersangkanya yang diungkap dari tempat berbeda di wilayah Polres Cimahi.*

CIMAHI, (PR).- Satreskrim Polres Cimahi meringkus sembilan orang dari tiga komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat dalam sepekan tertakhir. Sebanyak 19 motor diamankan polisi. "Kami tidak berhenti untuk memburu terus pelaku curanmor. Dalam seminggu terakhir, kami mengamankan sembilan orang dari tiga sindikat. Mereka ini sudah melakukan pencurian motor berkali-kali di wilayah hukum Polres Cimahi," kata Kepala Polres Cimahi Ade Ary Syam Indradi saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin, 5 September 2016. "Kelompok spesialis ini dari Cimahi, tapi ada kelompok yang berasal dari Sumedang juga. Di antara mereka, ada juga yang sudah pernah dipenjara karena kasus yang sama, tapi begitu keluar mereka melakukan pencurian lagi," katanya. Ade menerangkan, ketiga sindikat tersebut biasa melakukan pencurian motor di parkiran umum maupun di halaman rumah warga. "Kemudian ada juga yang dilakukan di jalanan, karena mereka ini ada yang melakukan pencurian dengan kekerasan," katanya sambil menunjukkan sebilah parang yang dijadikan barang bukti. Berdasarkan data Satreskrim Polres Cimahi, kesembilan tersangka curanmor tersebut ialah NUD (31), HAR (36), HER (40), AW (48), dan AJ (35) yang berasal dari satu kelompok. Dalam melakukan aksi kejahatan, mereka menggunakan senjata tajam. Seorang tersangka, NUD bahkan menggunakan jimat setiap kali beraksi. Kepala Satreskrim Polres Cimahi Reza Arifian menuturkan, jimat berupa cairan minyak tersebut ditemukan saat penggeledahan. "Menurut pengakuan pelaku, jimat ini untuk perlindungan diri. Jadi biar pelaku ini kebal. Selain motor dan alat kejahatan, dari mereka juga turut diamankan 27 gembok berwarna silver, yang kebanyakan ialah gembok pagar rumah," kata Reza. Tersangka pada komplotan lainnya ialah DS (45), SUH (32), dan HGP (25), sedangkan satu sindikat tersisa yakni tersangka AS (41) dan sejumlah orang yang masih dalam perburuan polisi. "Pada dasarnya, modus dari ketiga sindikat ini masih sama, yakni mengambil motor dengan menggunakan kunci astag atau letter T. Mereka menjual motor-motornya ke daerah Ciwidey, Cianjur, dan Garut," tuturnya. Dari laporan masyarakat mengenai motor yang hilang, dia menambahkan, Polres Cimahi baru menerima tujuh laporan yang cocok dengan alat bukti ke-19 motor tersebut. "Jadi dari 19 motor ini, yang kami ketahui baru ada tujuh korban. Namun, kami masih terus melakukan pengembangan, termasuk menelusuri penadahnya," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat