kievskiy.org

Begini Rekayasa Lintas di Jalan Ahmad Yani (Cicadas) dan Jalan Jakarta

SKEMA rekeyasa lalu lintas di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Jakarta yang berlaku mulau harui ini.*
SKEMA rekeyasa lalu lintas di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Jakarta yang berlaku mulau harui ini.*

BANDUNG,(PR).- Mengurai kepadatan arus lalu lintas sebagai dampak pembangunan Jalan Layang Antapani, pada Senin 19 September 2016 Polrestabes Bandung memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Jakarta, Jenderal Ahmad Yani, dan Ibrahiem Adjie. Rekayasa jalan dilakukan dengan kembali memberlakukan sistem dua arah di kedua jalan tersebut. Sebelumnya, di kedua jalan tersebut berlaku sistem satu arah. Terhitung hari ini, kepolisian kembali memberlakukan jalur dua arah Jalan Jenderal Ahmad Yani mulai dari persimpangan Jalan Supratman hingga pertigaan Jalan Jenderal Ahmad Yani-Ibrahiem Adjie, yang semula hanya diberlakukan satu arah dari barat menuju timur. Pemberlakukan dua jalur juga diterapkan di Jalan Jakarta mulai persimpangan Jalan Supratmat hingga ke Jalan layang Antapani dan Jalan Ibrahiem Adjie mulai dari kawasan Cicadas hingga Jalan Layang Antapani. “Skemanya, Jalan Ahmad Yani mulai pertigaan Ibrahiem Adjie kawasan Cicadas kini berlaku dua arah, sehingga kendaraan dari Cicaheum bisa langsung lurus menuju Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Supratman tanpa melalui Jalan Jakarta. Jika ada kendaraan hendak ke Jalan Jakarta, bisa lewat Jalan Bogor, karena dari Ahmad Yani tidak boleh belok kanan menuju Jalan Ibrahim Adjie (BTM Cicadas)," tutur Kasatlantas Polrestabes Bandung, Asep Pudjiono. Sementara pengguna jalan dari arah Arcamanik atau Antapani melalui Terusan Jalan Jakarta, tidak bisa lagi langsung menuju Jalan Jakarta (lurus langsung). Pengendara harus berbelok dulu ke Jalan Ibrahiem Adjie untuk kemudian masuk Jalan Baru (tanah kosong) dan masuk Jalan Banten.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat