BANDUNG,(PR).- NET TV selaku stasiun televisi yang menyangkan serial komedi situasi Kelas Internasional siap menjalankan sanki dari Komisi Penyiaran Indonesia. Hal itu terkait dengan pengaduan masyarakat Sunda terhadap episode Kelas Internasional pada Jumat 16 September 2016 yang menyangkan adegan membuang kamus Basa Sunda ke tong sampah. Dede Apriadi, Pemred, vice president PR sekaligus corporate sectetary NET mengatakan, NET meminta maaf atas kejadian tersebut. Pihaknya menegaskan, adegan tersebut sama sekali bukan kesengajaan apalagi perbuatan yang direncanakan guna merendahkan Bahasa Sunda. "Penulis naskah, produser, dan tim kreatif program kelas internasional adalah anak muda Sunda. Mereka mengangkat kisah tentang bahasa Sunda karena mereka ingin dan cinta budaya Sunda,"t utur Dede, dalam pesan Whatsap yang diterima "PR", Rabu 21 September 2016. Terhadap deklarasi para tokoh sunda di Bandung kemarin, NET berkomitmen di depan KPID Jabar akan menyampaikan permohonan maaf secara proporsional saat penayangan dan kesempatan pertama di program Kelas Internasional. Terhadap permintaan menghentikan program kelas internasional, NET akan patuh pada undang-undang penyiaran dan P3SPS dengan regulator KPI. "Jadi apa pun keputusan KPI berdasarkan undang-undang penyiaran NET akan patuh," ujar dia. Ia mengakui, sebagai stasiun TV, NET saat ini boleh dibilang paling banyak mengangkat budaya dan seniman Sunda. Di antaranya, program Ini talkshow yang ikon utamanya adalah urang Sunda yakni Sule dan Mang Saswi. Di program itu ada Andre yang bukan Sunda, tapi di situ tetap nuansa Sunda yang paling terasa. "Di NET juga pernah ada program Bukan Sekadar Wayang yang kental dengan budaya Sunda. Bahkan sekarang ada program OK Food yang host dan cohost juga orang Sunda," ujar dia. Ditegaskan Dede, sebagian besar karyawan NET, termasuk Dirut dan Vice President program, bahkan pemred hingga ke staf adalah orang Sunda. "Jadi tidak ada alasan kalau NET disebut anti-Sunda. Bahkan sebaliknya semangat ngamumule budaya Sunda sangat kental di NET," ujar dia.***
Net TV Akan Patuhi Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/09/sunda.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
kamus
Net TV
Bahasa Sunda
KPID Jabar
televisi
Artikel Pilihan
Terkini
4 Napi di Kasus Vina Cirebon Dipindahkan ke Rutan Kebonwaru Bandung
Gugatan Sengketa Pileg 2024 Ditolak MK, Caleg Terpilih di Bandung Barat Segera Diumumkan
Pendaftaran PKD Pilkada 2024 akan Diperpanjang, Bawaslu Kabupaten Bandung Butuh 280 Orang
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Cimahi Naik
Kasus Meninggalnya Pelajar SMP di Bandung, Kepala Korban Retak
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya
Hasto PDIP Bakal Dipolisikan Buntut Isu Prabowo Subianto Tampar dan Cekik Wakil Menteri
Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!
AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi
Kondisi Terkini Indra Bruggman Terungkap, Berat Badan Sempat Turun 15 Kg Akibat Hipertiroid
Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan
7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon
Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023
Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?
Pemeran Film Dewasa Kramat Tunggak Ngaku Jadi Korban, Polisi: Itu Hak Asasi
Kabar Daerah
Tragedi longsor di Gorontalo: Tambang ilegal dibekingi aparat?
KABAR DUKA, Hakim Oloan Silalahi Meninggal Dunia, Dimakamkan di Simalungun
Bawaslu Lampung Gelar Deklarasi Pengawasan Partisipatif
Cara Paling Asyik Menikmati Liburan di Pulau Bali Saat Musim Libur Anak Sekolah, Cobain!
Pilgub NTB! PPP NTB Usung Kakak TGB Berebut Kursi Gubernur di Pilkada NTB
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022