kievskiy.org

Pemkot Bandung Pastikan Tolak Teknologi Insinerator

BANDUNG, (PR).- Dari 37 perusahaan yang berminat berinvestasi proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Bandung, hanya sembilan yang menawarkan teknologi bukan pembakaran (insinerator). Pemerintah Kota Bandung menargetkan memilih satu dari sembilan perusahaan itu sebelum ganti tahun. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengisyaratkan, Pemkot Bandung membuka pintu pada teknologi selain biodigester. Yang ia tolak adalah teknologi insinerator. Teknologi gasifikasi termasuk yang diseleksi. “Poin saya, yang berminat silakan datang. Ada tim yang akan menyeleksi. Pertimbangannya, mereka punya pengalaman atau tidak. Kita pilih yang paling murah, ramah lingkungan, dan berpengalaman,” ujar Ridwan, Senin 3 oktober 2016 siang, di Pendopo Kota Bandung. Siang itu Ridwan menerima satu lagi perusahaan yang menawarkan teknologi waste to energy. Datang dari Tiongkok, mereka menjanjikan teknologi milik mereka tidak akan menghasilkan secuil pun gas buang. Pemkot Bandung bakal menindaklanjuti kedatangan perusahaan ini dengan mengirimkan perwakilan untuk mengecek lokasi dan kinerja perusahaan. Ridwan menyatakan, pemkot memiliki kewenangan penuh untuk memilih investor mana yang bakal dipercaya membangun dan mengelola PLTSa di lahan seluas 4 hektare di Gedebage. Tidak perlu lagi ada tender. Perihal nasib kerja sama dengan PT BRIL (Bandung Raya Indah Lestari), Ridwan mengaku tidak khawatir. Ia bakal tetap mengajak perusahaan pemenang tender tahun 2013 tersebut sebagai rekanan lokal. Namun, ajakan ini bisa diterima atau ditolak. “BRIL akan kita tawari menjadi partner lokal. Kalau tidak mau ya tidak masalah. Ini diskresi wali kota yang menghargai proses lelang (dahulu). Namun, BRIL harus ikut gimana maunya pemkot. Kalau selama ini kan ikut gimana maunya mereka,” tutur Ridwan. Ridwan menegaskan, Pemkot Bandung berpegang pada keputusan KPPU yang telah membatalkan keabsahan proses lelang karena adanya praktik kongkalingkong. Meski BRIL masih mengajukan keberatan, Ridwan meyakini hal itu tidak lantas menjadi ganjalan. Pemkot dan BRIL belum menandatangani kontrak kerja sama.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat