kievskiy.org

Hanya di Tempat Ini Boleh Dipasang Alat Peraga Kampanye Pilwalkot Cimahi

CIMAHI, (PR).- Berdasarkan rapat koordinasi dengan instansi terkait, Komisi Pemilihan Umum Kota Cimahi telah menentukan lokasi pemasangan alat peraga kampanye untuk Pilkada Cimahi 2017. Sebelum alat peraga kampanye itu dipasang, seluruh media propaganda yang saat ini marak beredar harus dibersihkan dulu. Komisioner KPU Kota Cimahi Sri Suasti menuturkan, rapat koordinasi itu dilakukan KPU dengan Polres Cimahi, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cimahi dan unsur-unsur dari Pemerintah Kota Cimahi, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan, Kantor Kesatuan Bangsa, Kantor Satpol PP, dan Bagian Pemerintahan Setda beberapa waktu lalu. "Jadi untuk alat peraga kampanye yang terbesar, yaitu baligo/billboard/videotron ukurannya 4x7 meter, paling banyak lima buah untuk setiap pasangan calon. Pemasangannya di titik-titik yang strategis sebagai pintu masuk Cimahi," kata Sri di kantornya, belum lama ini. Dia memaparkan, kelima lokasi pemasangannya ialah di depan Perumahan Pemkot di Padasuka, di batas kota di Cibeureum, di seberang Gerbang Tol Baros, di dekat jembatan layang Cimindi di Cilember, dan di dekat Bundaran Leuwigajah. Selain baligo/billboard/videotron, alat peraga kampanye berukuran besar lainnya ialah umbul-umbul. "Untuk umbul-umbul paling besar ukuran 5x1,15 meter, paling banyak 20 buah untuk setiap pasangan calon untuk setiap kecamatan," katanya. Di Kecamatan Cimahi Selatan, pemasangan umbul-umbul dilakukan di pertigaan Jalan Kerkof (Patung Gajah) dan di taman/pertigaan RW 10. Di Kecamatan Cimahi Utara, lanjut dia, pemasangan umbul-umbul dilakukan di ujung Jalan Aruman (Jalan Budhi) dan di Jalan Encep Kartawiria, sedangkan di Kecamatan Cimahi Tengah ditempatkan di Jalan H Haris dan Jalan Asem Timur. Selain itu, alat peraga kampanye lainnya ialah spanduk, yang berukuran 1,5 x 7 meter, paling banyak dua buah untuk setiap pasangan calon di setiap kelurahan. Sri mengatakan, KPU bersama instansi terkait di atas akan meninjau ulang lokasi pemasangan alat peraga kampanye tersebut pada 4 Oktober mendatang. "Setelah itu, kami akan sosialisasikan dan sampaikan juga persiapan dari tim kampanye untuk pembuatan desain alat peraga kampanye, bahan peraga kampanye, dan materi iklan kampanye. Kegiatan itu direncanakan pada 5 Oktober 2016," tuturnya. Dia menekankan, pemasangan alat peraga kampanye itu akan dilakukan pada 28 Oktober 2016, atau tiga hari setelah KPU menetapkan pasangan calon yang bakal mengikuti pilkada. Oleh karena itu, media propaganda yang saat ini tersebar di berbagai titik di Cimahi harus dihapuskan terlebih dahulu. "Ya, bakal dibersihkan karena (media propaganda) ini kan masih banyak spanduk atau poster bakal pasangan calon, jadi belum resmi ditetapkan sebagai pasangan calon. Nanti, setelah pasangan calon kami tetapkan, baru bisa memasang. KPU ini kan diamanati untuk memfasilitasi dan memproduksi alat peraga kampanye dan bahan peraga kampanye," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat