SOREANG, (PR).-Pemerintah Kabupaten Bandung berkomitmen tetap mempertahankan luas lahan abadi pertanian seluas 30 ribu hektare. Hal itu untuk mendukung program swasembada pangan di Kabupaten Bandung. Beberapa komoditas pertanian Kabupaten Bandung seperti padi, hingga saat ini masih dalam kategori surplus. Bupati Bandung Dadang M. Naser mengatakan, upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk mempertahankan lahan abadi pertanian itu dengan cara membagi zonasi. Seperti misalnya di wilayah Soreang di area Jalan Alfathu, dijadikan zona merah sebagai zona pertumbuhan ekonomi. “Seperti di sekitar Soreang di depan Pemkab Bandung yang dilalui akses Tol Soroja dan Jalan Alfathu, ini termasuk zona merah. Kalau di sini (depan Pemkab Bandung, red) banyak pesawahan, itu sawah minjam dulu ke lahan merah. Ini bukan lahan hijau. Itu sesuai dengan peraturan daerah yang ditetapkan dalam RTRW (rencana tata ruang dan wilayah) 2015,” ungkap bupati di Soreang, Senin (10/10/2016). Dadang menjelaskan, lahan pertanian dan lahan hijau di Kabupaten Bandung masih di atas 60% dari total luas wilayah Kabupaten Bandung. “Lahan abu itu untuk pabrik sedangkan lahan merah itu pertumbuhan. Ini sudah dipersiapkan sejak lama. Kalaupun saat ini di lahan merah masih ada pesawahan, di situlah strateginya. Sebelum digunakan menjadi kawasan pertumbuhan maka digunakan dulu untuk pertanian,” kata dia. Upaya pemerintah ini, dijelaskan Dadang, sebagai upaya pendukung dalam mempertahankan swasembada pangan di Kabupaten Bandung.***
Kabupaten Bandung Pertahankan Lahan Abadi Pertanian 30 ha
![PENGENDARA sepeda motor melintas diantara terasering area persawahan di Desa Laksana, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Minggu 20 Maret 2016.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/10/20 Maret persawahan USEP6876.jpg)
PENGENDARA sepeda motor melintas diantara terasering area persawahan di Desa Laksana, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Minggu 20 Maret 2016.*
Terkini Lainnya
Tags
lahan
abadi
pertanian
Kabupaten Bandung
Artikel Pilihan
Terkini
4 Napi di Kasus Vina Cirebon Dipindahkan ke Rutan Kebonwaru Bandung
Gugatan Sengketa Pileg 2024 Ditolak MK, Caleg Terpilih di Bandung Barat Segera Diumumkan
Pendaftaran PKD Pilkada 2024 akan Diperpanjang, Bawaslu Kabupaten Bandung Butuh 280 Orang
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Cimahi Naik
Kasus Meninggalnya Pelajar SMP di Bandung, Kepala Korban Retak
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya
Hasto PDIP Bakal Dipolisikan Buntut Isu Prabowo Subianto Tampar dan Cekik Wakil Menteri
Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!
AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi
Kondisi Terkini Indra Bruggman Terungkap, Berat Badan Sempat Turun 15 Kg Akibat Hipertiroid
Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan
7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon
Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023
Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?
Pemeran Film Dewasa Kramat Tunggak Ngaku Jadi Korban, Polisi: Itu Hak Asasi
Kabar Daerah
Jadwal SIM Keliling Cianjur Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada Di Satu Lokasi
Tidak Ada Korban Jiwa..! Truk Bermuatan Tebu Terbalik di Kota Malang
Telusur kuliner khas Bulukumba: Resep asli barobbo yang paling enak
Polda Jawa Barat 'Gigit Jari' Dituntut Ganti Rugi Ratusan Juta Rupiah Kasus Pegi Setiawan
Percepat Perizinan SLF, sesuai UU Cipta Kerja…! Tim Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Survei RS Permata Bunda
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022