kievskiy.org

Pepohonan di Cimahi akan Punya KTP

CIMAHI, (PR).- Mengantisipasi kejadian pohon tumbang di Kota Cimahi, Kantor Lingkungan Hidup Kota Cimahi berupaya mengidentifikasi pohon-pohon tertentu yang ada di Cimahi. Ke depan, pohon-pohon tersebut akan memiliki kartu identitas yang menyerupai kartu tanda penduduk pada masyarakat. Kepala Seksi Amdal dan Pembinaan Lingkungan KLH Kota Cimahi Ermayati Rengganis mengatakan, pelabelan pada pohon tersebut dilakukan guna mengetahui pohon-pohon yang termasuk pada kategori bahaya, rawan, dan aman. Pasalnya, beberapa hari terakhir ini di Cimahi sering terjadi pohon tumbang, seiring dengan intensitas hujan tinggi disertai angin kencang. "Kami sedang identifikasi setiap pohon yang ada di pinggir jalan, terutama di jalan protokol seperti Jalan Gatot Subroto dan Jalan Sudirman. Di koordinat berapa keberadaan pohon tersebut, jenisnya apa, diameter berapa, dan tinggi berapa. Identifikasi pohon-pohon tersebut nanti akan dicatat dalam KTP Pohon," kata Ermayati. Dia menjelaskan, identifikasi dan evaluasi kesehatan pohon akan dilakukan menggunakan alat bernama sonic temograph, yaitu alat sensor yang bisa terkoneksi dengan perangkat komputer. Selain memuat spesifikasi pohon, dengan alat itu bisa diketahui data pohon lainnya, seperti diameter, ketinggian, usia, kondisi kekeroposan, kondisi hama dan penyakit, batang dan daun, dan lain-lain. Semua pohon yang telah didata itu kemudian diberi kartu identitas, sehingga bisa dimanfaatkan sebagai rekomendasi bagi pihak terkait untuk melakukan perawatan atau penebangan pohon. Pohon yang diberi tanda kuning berarti mulai berpenyakit dan perlu perawatan khusus, pohon bertanda hijau berarti sehat atau aman, dan pohon bertanda merah berarti harus hati-hati karena kemungkinan sudah keropos atau harus ada tindakan penebangan. Menurut Ermayati, pemberian identitas pohon itu merupakan program kerja sama antara Pemkot Cimahi dengan Litbanghut Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor. Namun demikian, dia mengatakan, pemberlakuan kartu identitas pohon itu baru akan dimulai pada tahun depan. Kartu identitas pohon itu akan ditempel di setiap pohon, sehingga kondisi pohon bisa diketahui oleh masyarakat umum. Saat ini pihaknya sudah mulai melakukan identifikasi pohon.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat