SOREANG,(PR).- DPRD Kabupaten Bandung meminta Pemkab Bandung memperketat pengawasan tenaga kerja asing yang mencari nafkah di wilayah Kabupaten Bandung. Apalagi, tenaga kerja asing yang membayar retribusi hanya 154 orang dengan pemasukan pendapatan asli daerah Kabupaten Bandung sebesar Rp 2 miliar. Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Sumirat mengatakan, instansi terkait di Kabupaten Bandung belum memiliki basis data yang baik soal jumlah tenaga kerja asing, sehingga hanya tercatat 154 orang. "Kondisi ini makin parah sebab untuk pengawasan tenaga kerja asing bukan oleh aparat Pemkab Bandung melainkan Pemprov Jabar sesuai dengan kewenangannya," ujar Yayat, di Soreang, kemarin. Dengan jumlah industri di Kabupaten Bandung yang mencapai lebih dari 1.700, kata Yayat, bisa magnet bagi warga negara asing untuk mencoba bekerja di Kabupaten Bandung. Apalagi, banyak industri khususnya tekstil dan produk tekstil yang statusnya penanaman modal asing sehingga tenaga kerja asing bisa mudah masuk ke Kabupaten Bandung. Ia mengingatkan Kepmenaker No. 40/2012 yang melarang sejumlah posisi di perusahaan untuk diisi tenaga kerja asing. Posisi jabatan yang tak boleh diisi tenaga kerja asing misalnya kepala personalia, humas, direksi, supervisor, spesialis, dan pembimbing. Tentu hal ini membutuhkan pengawasan dari dinas-dinas terkait. Yayat juga menyoroti masih minimnya pendapatan dari retribusi tenaga kerja asing yang tahun ini hanya Rp 2 miliar. Padahal, setiap tenaga kerja asing harus membayar retribusi ke Pemkab Bandung sebesar 100 dolar AS per bulan atau sekitar Rp 1,3 juta. "Komisi B DPRD Kab. Bandung berencana melakukan pengawasan soal tenaga kerja asing ini dengan mengambil sampel ke beberapa pabrik yang ada," kata anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung itu.
Perketat Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Bandung!
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/12/USEP9522 dprd kabupaten bandung.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
tenaga kerja
Kabupaten Bandung
DPRD Kabupaten Bandung
Pemkab Bandung
Artikel Pilihan
Terkini
4 Napi di Kasus Vina Cirebon Dipindahkan ke Rutan Kebonwaru Bandung
Gugatan Sengketa Pileg 2024 Ditolak MK, Caleg Terpilih di Bandung Barat Segera Diumumkan
Pendaftaran PKD Pilkada 2024 akan Diperpanjang, Bawaslu Kabupaten Bandung Butuh 280 Orang
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Cimahi Naik
Kasus Meninggalnya Pelajar SMP di Bandung, Kepala Korban Retak
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya
Hasto PDIP Bakal Dipolisikan Buntut Isu Prabowo Subianto Tampar dan Cekik Wakil Menteri
Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!
AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi
Kondisi Terkini Indra Bruggman Terungkap, Berat Badan Sempat Turun 15 Kg Akibat Hipertiroid
Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan
7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon
Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023
Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?
Pemeran Film Dewasa Kramat Tunggak Ngaku Jadi Korban, Polisi: Itu Hak Asasi
Berita Pilgub
Amsakar Masih Tetap Istiqomah
Menguji Peluang Penantang Duet Mahyeldi Vasco pada Pilgub Sumbar 2024, Siapa yang Akan Bangkit?
Sosok Petahana Gubernur yang Unggul dalam Survei Elektabilitas Cagub Jambi, Ternyata Punya Hutang 1,8 Miliar
PDIP Siapkan Kandidat Tangguh: Pilkada Jatim dan Sumut Tak Akan Diwarnai Kotak Kosong!
Pilgub Sumbar 2024: Duet Mahyeldi Vasco Terancam Tergulung Gelombang Skeptisisme?
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022