CIMAHI, (PR).- Hampir seluruh minimarket yang ada di Kota Cimahi bermasalah dengan legalitas atau perizinannya. Berdasarkan data Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian Kota Cimahi sampai Agustus 2016, hanya terdapat tujuh minimarket yang sudah memperpanjang izin. Menurut Kepala Bidang Industri Perdagangan dan Pariwisata Diskopindagtan Cimahi Muhamad Sutarno, sebagian besar minimarket yang bermasalah di Cimahi itu diketahui berdasarkan hasil koordinasi antara Diskopindagtan dengan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Satpol PP. Selain tujuh minimarket yang sudah memperpanjang izin, praktis sisanya merupakan minimarket yang bermasalah dengan perizinan. Sebanyak 81 minimarket yang tidak berizin, 46 minimarket yang sudah menerima surat peringatan kesatu (SP1), dan 5 minimarket yang sudah ditutup/disegel. "Itu berdasarkan data verifikasi. Jumlah total minimarket ada 139," kata Sutarno. Menurut dia, permasalahan izin yang dialami 132 minimarket di Cimahi itu karena para pemilik atau pengelolanya tidak mengindahkan Peraturan Daerah Kota Cimahi No 1/2010 tentang Penataan dan Perlindungan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Meskipun begitu, kata Sutarno, penegakan perda tersebut menjadi kewenangan Satpol PP, karena Diskopindagtan berfungsi untuk melihat, memantau, mensurvei dan memberikan perlindungan pada konsumen tentang barang dan jasa yang diperdagangkan, kemudian persoalan izinnya diurus oleh BPPMPTSP. "Bidang Perdagangan tidak bisa mengeksekusi minimarket yang tidak berizin, itu ranahnya Satpol PP," katanya. Sutarno menjelaskan, permasalahan minimarket bukan hanya menyangkut perizinan, tetapi ada juga yang melanggar ketentuan mengenai tata ruang kota. Contohnya, kata dia, ialah minimarket yang berdekatan dengan pasar tradisional. "Padahal, jarang antara pasar tradisional dengan minimarket itu kalau tidak salah seharusnya 1-2 kilometer," ujarnya. Kepala Satpol PP Kota Cimahi Dadan Darmawan menyatakan tengah menindak secara bertahap minimarket yang tidak berizin di Cimahi. Sesuai dengan standard prosedur operasional, penindakan dilakukan setelah pihak minimarket tak menggubris surat peringatan yang dilayangkan sebanyak tiga kali.***
Hanya Tujuh Minimarket di Cimahi yang Berizin
![KOTA Cimahi](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/09/190614peta-cimahi.jpg)
KOTA Cimahi
Terkini Lainnya
Tags
Minimarket
izin
legal
perdagangan
ekonomi
Satpol PP
Kota Cimahi
Pemkot Cimahi
Artikel Pilihan
Terkini
4 Napi di Kasus Vina Cirebon Dipindahkan ke Rutan Kebonwaru Bandung
Gugatan Sengketa Pileg 2024 Ditolak MK, Caleg Terpilih di Bandung Barat Segera Diumumkan
Pendaftaran PKD Pilkada 2024 akan Diperpanjang, Bawaslu Kabupaten Bandung Butuh 280 Orang
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Cimahi Naik
Kasus Meninggalnya Pelajar SMP di Bandung, Kepala Korban Retak
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya
Hasto PDIP Bakal Dipolisikan Buntut Isu Prabowo Subianto Tampar dan Cekik Wakil Menteri
Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!
AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi
Kondisi Terkini Indra Bruggman Terungkap, Berat Badan Sempat Turun 15 Kg Akibat Hipertiroid
Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan
7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon
Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023
Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?
Pemeran Film Dewasa Kramat Tunggak Ngaku Jadi Korban, Polisi: Itu Hak Asasi
Kabar Daerah
Kondisi Cuaca Natuna Senin Ini: Hujan Petir Pagi, Hujan Ringan Sepanjang Hari
Eri Cahyadi hingga Ahmad Dhani: Kandidat Kuat Pilwali Surabaya 2024 Berdasarkan Survei Terbaru
Kolaborasi Ndarboy dan Orkestra Keroncong Svaranusa Hibur Penonton di Purwokerto
4 Kabupaten Terluas di Jawa Timur, Bonjonegoro Posisi Teratas? Pemilik Kayangan Api Masuk Daftar!
TKI Asal Ngantang Malang Meninggal di Jepang, Siapa? Ini Sosok Erik Kurniawan Alumni SMK PGRI 3 yang Tenggelam
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022