kievskiy.org

Pengurusan Kenaikan Pangkat dan Pensiun PNS di Jabar Lebih Mudah

BANDUNG,(PR).- Badan Kepegawaian Nasional menunjuk Jabar menjadi proyek percontohan pelaksanaan sistem pelayanan kenaikan pangkat otomatis (KPO) dan penetapan pensiun otomatis (PPO) berbasis less-paper. Pada program tersebut, usulan kenaikan pangkat dan pensiun proses pengusulan dan penetapan dapat lebih singkat tanpa prosedur yang panjang. "BKN resmi menunjuk Jabar, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Kalimantan Timur menjalankan program ini. Pelayanan ini akan didukung perangkat komputerisasi termasuk pendataaan berdasarkan data-data yang sudah ada dalam sistem. Arsip masing-masing PNS lengkap filenya sudah ada di BKD,” kata Sekretaris Daerah Jabar, Iwa Karniwa, Rabu 23 November 2016. Dengan demikian, mekanisme layanan kenaikan pangkat serta pengajuan pensiun pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov Jawa Barat akan lebih mudah. Untuk proses kenaikan pangkat misalnya, kata dia, seorang pegawai sudah tercatat dalam komputer dari mulai pengangkatan hingga waktu pensiun. Dalam aturannya, jika batasan pensiun untuk eselon 3 hingga staf itu sampai 58 tahun sementara eselon 2 sampai 60 tahun. “Dengan komputerisasi tersebut, satu bulan sebelum naik pangkat sudah diketahui. Jadi secara administratif segera diproses,” ujar dia. Dengan percepatan layanan tersebut, seorang PNS tidak perlu lagi direpotkan dengan menyiapkan dokumen-dokumen yang tebal dan prosesnya panjang. Sementara itu, pihak provinsi berwenang dalam layanan kenaikan pangkat golongan 4B. “Untuk 4C sampai ke Presiden dan mendelegasikan ke BKN sampai 4E,” tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat