kievskiy.org

45 ribu Warga KBB Harus Nunggu KTP-el Hingga 2017

NGAMPRAH, (PR).-Sebanyak 45.592 warga Kabupaten Bandung Barat yang sudah melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik harus menunggu hingga tahun depan untuk mendapatkan KTP-el. Hal itu seiring dengan gagalnya lelang di Kementerian Dalam Negeri yang mengakibatkan pencetakan 8 juta KTP-el tertunda. Dalam Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 471.13/12159/DUKCAPIL tentang Pemberitahuan Ketersediaan Blangko KTP Elektronik, dijelaskan bahwa lelang pencetakan 8 juta KTP-el dinyatakan gagal. Apabila dilanjutkan dengan penetapan pemenang, hal itu akan berdampak pada masalah hukum. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KBB Wahyu Diguna mengungkapkan, sebelumnya pemerintah pusat menjanjikan ketersediaan blangko KTP-el pada November ini. Namun akibat kendala tersebut, pencetakan KTP-el kembali tertunda hingga tahun depan. "Menurut Kemendagri, katanya blangko akan tersedia Januari 2017. Mudah-mudahan itu benar, sehingga kebutuhan KTP-el di daerah bisa segera terpenuhi," katanya di Ngamprah, Kamis 24 November 2016. Data Disdukcapil KBB per Oktober 2016, dari 1.148.362 wajib KTP, 157.441 di antaranya belum mendapatkan KTP-el bahkan sekitar 124.000 warga belum melakukan perekaman. Sementara yang sudah melakukan perekaman tetapi belum mendapatkam KTP-el, jumlahnya 45.592 orang. Untuk mengakomodasi kebutuhan dokumen kependudukan selama blangko belum tersedia, Wahyu mengungkapkan, warga bisa memohon surat keterangan pengganti KTP-el. Syaratnya, dengan membawa Kartu Keluarga ke kantor kecamatan setempat atau langsung ke Kantor Disdukcapil KBB. "Surat keterangan pengganti ini fungsinya sama seperti KTP-el, bisa digunakan untuk berbagai keperluan. Kami juga sudah menyebar edaran ke sejumlah instansi untuk menerima surat keterangan pengganti KTP-el itu," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat